TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – PT Pupuk Indonesia menanggapi soal skandal distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya yang dibahas dalam pertemuan di DPRD pada Jumat, 21 Februari 2025.
Dalam pertemuan dengar pendapat umum di Gedung Serbaguna DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengundang sejumlah pihak terkait seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), distributor pupuk; Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan; Gapoktan, petani, termasuk PT Pupuk Indonesia.
Reyza Nugraha, Manager Jabar 3 PT Pupuk Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap distributor yang terlibat dalam pelanggaran terkait penyaluran pupuk bersubsidi, jika ada informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:Soal Manipulasi Data Distribusi Pupuk, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sudah Mencium Aroma MasalahDistributor Pupuk Angkat Bicara Terkait Dugaan Manipulasi Data Distribusi ke Kios Pupuk Lengkap di Tasikmalaya
”Kami sangat mengapresiasi apabila terdapat aduan atau informasi yang valid dan utuh terkait adanya pelanggaran penyaluran pupuk bersubsidi,” ujarnya kepada Radartasik.id saat menghadiri pertemuan di DPRD, Jumat, 21 Februari 2025.
Reyza menjelaskan bahwa dalam setiap penyaluran pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia selalu mengacu pada peraturan yang berlaku untuk memastikan proses distribusi berjalan dengan tepat dan sesuai aturan.
Menurutnya, informasi yang diterima dari berbagai stakeholder sangat penting untuk memastikan ketertiban dalam distribusi pupuk, sehingga dapat memenuhi kebutuhan petani dengan baik.
Dalam upaya memastikan ketersediaan pupuk yang cukup, Reyza juga menegaskan bahwa PT Pupuk Indonesia berkomitmen untuk memenuhi stok di Lini III Produsen sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permendag 04 Tahun 2023, yang menetapkan kewajiban penyediaan pupuk dua minggu kebutuhan.
Sementara itu, untuk tingkat Kios Pupuk Lengkap (KPL), ketentuan stok minimum adalah satu minggu kebutuhan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa petani dapat memperoleh pupuk dengan tepat waktu dan jumlah yang cukup.
Distribusi pupuk sendiri dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia melalui jaringan distributor yang kemudian mengalirkan pupuk ke pengecer, yang menjadi titik terakhir bagi petani untuk menebus pupuk bersubsidi.
Baca Juga:Kios Pupuk Lengkap di Kabupaten Tasikmalaya Ungkap Skandal Distributor Pupuk, Diduga Memanipulasi DataSOR Mangunreja Tasikmalaya Mangkrak, Warga Mendesak Pemerintah Melanjutkan Pembangunannya
Reyza menambahkan bahwa komitmen distributor dalam menyediakan pupuk di tingkat pengecer selalu menjadi perhatian utama bagi PT Pupuk Indonesia, dan proses ini akan terus dievaluasi sepanjang tahun untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan pasar.