Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak ke Rumah Sakit Swasta Terkait Pengelolaan Limbah

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya periksa limbah rumah sakit swasta
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat memeriksa kondisi air limbah di salah satu rumah sakit swasta, Jumat 21 Februari 2025. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua rumah sakit swasta di Jalan Ir H Juanda untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Sidak ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait bau tak sedap yang mengganggu lingkungan sekitar rumah sakit.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, menjelaskan bahwa inspeksi lapangan ini bertujuan untuk mengecek pengolahan limbah domestik dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Baca Juga:Panduan dan Tips Memilih Cryptocurrency Terbaik untuk Investasi PemulaUang Rp 3,7 Miliar Siap Dibagikan kepada 69 Ormas dan LSM di Kota Tasikmalaya, Kebijakan Efisiensi Menghantui

“Alhamdulillah, setelah kami cek di lapangan, kami menemukan bahwa pengelolaan limbah di kedua rumah sakit ini sudah berjalan dengan baik dan dilengkapi dengan dokumen yang sesuai. Sejauh ini, kami merasa lega karena pengelolaan limbahnya sudah dalam batas toleransi dan tidak berisiko terhadap keselamatan masyarakat, pasien, pengunjung, dan karyawan,” ungkapnya di sela sidak, Jumat 21 Februari 2025.

Dalam sidak tersebut, Komisi III memeriksa salah satu rumah sakit, yakni Rumah Sakit Hermina, yang dinilai sudah memiliki Letter of Operation (LO) dan prosedur pengelolaan limbah yang baik.

Anang juga menambahkan bahwa meskipun sempat ada keluhan terkait bau limbah yang mengganggu lingkungan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa limbah yang dihasilkan masih berada dalam batas toleransi.

Lebih lanjut, Anang Sapaat menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh fasilitas kesehatan dan perusahaan lain yang berpotensi menghasilkan limbah.

“Kami sudah menjadwalkan inspeksi terhadap limbah dari berbagai sektor. Limbah telah menjadi perhatian publik karena dampaknya terhadap lingkungan sangat terasa. Kami berharap jika ada yang tidak memenuhi syarat, kami bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup), Dinkes (Dinas Kesehatan), dan Pemkot Tasikmalaya akan mengambil tindakan. Jika bisa diperbaiki, kami akan beri kesempatan, tetapi jika tidak, rumah sakit atau perusahaan tersebut harus disegel,” tegas Ketua Partai Demokrat itu.

Bagian Sarana Prasarana Rumah Sakit Hermina, Gungun M Nahar, menyambut baik kunjungan Komisi III.

Ia menegaskan bahwa Rumah Sakit Hermina sudah mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan limbah.

0 Komentar