Selain itu, Kemendikdasmen merencanakan memodifikasi sistem penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan menengah. Sistem rayonisasi akan diterapkan di tingkat SMA agar lebih fleksibel dibanding sistem zonasi sebelumnya.
“Sedangkan jenjang SD dan SMP, masih menggunakan sistem zonasi seperti biasa. Namun, di level SMA, kemungkinan kita akan menerapkan sistem rayonisasi. Sistem ini lebih luas dan fleksibel, sehingga memungkinkan siswa untuk bersekolah di luar kecamatan, kabupaten, atau bahkan provinsi selama domisilinya memungkinkan,” ujarnya.
Kemendikdasmen juga memastikan bahwa jalur penerimaan siswa baru tidak hanya bergantung pada domisili. Akan tetapi juga mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Baca Juga:Prediksi Bristol City vs Middlesbrough di Championship: Bristol Masih Sulit DikalahkanPrediksi Braga vs Nacional di Liga Portugal: Amankan Zona Liga Champions, Kembali ke Jalur Kemenangan
“Dengan demikian, akses pendidikan yang berkualitas dapat merata di seluruh Indonesia,” katanya.
Tentunya kebijakan semua ini masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan secara resmi oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (riz)