Kebijakan SPMB Pengganti PPDB Belum Jelas, Satuan Pendidikan di Ciamis Belum Mendapatkan Aturan Teknis

SPMB Pengganti PPDB
dawac
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kebijakan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan penerimaan siswa baru pada tahun 2025 belum sampai tingkat daerah.

Oleh karenanya, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII, yang membawahi SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran belum menerima pembahasan dari Kemendikdasmen tentang kebijakan SPMB 2025.

“Daerah saat ini, untuk kebijakan SPMB belum tahu. Karena belum dibahas dari pusat (Kemdikdasmen, red),” kata Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII Dr Hj Widhy Kurniatun ST MSi kepada Radar, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:Prediksi Bristol City vs Middlesbrough di Championship: Bristol Masih Sulit DikalahkanPrediksi Braga vs Nacional di Liga Portugal: Amankan Zona Liga Champions, Kembali ke Jalur Kemenangan

Karena belum dibahas, lanjut ia, bulan pelaksanaan SPMB dan ketentuan SPMB namanya apakah masih jalur domisili, prestasi, afirmasi, mutasi hingga kuotanya belum tahu.

Lalu ketika sekolah swasta membuka terlebih dahulu sebelum pelaksanaan SPMB tidak apa-apa? Dia pun tidak bisa menentukan boleh atau tidak boleh, karena belum ada aturannya. “Akan tetapi memang saat ini belum ada instruksi sekolah melakukan SPMB,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia Dr Fajar Riza Ul Haq MA saat datang ke SMK Ma’arif NU Kabupaten Ciamis, Kamis (13/2/2025) menyampaikan memiliki komitmen yang kuat dan keberpihakan agar mendapatkan ada keadilan semua lembaga pendidikan.

Oleh karenanya, sekolah negeri dan swasta bisa menjadi ruang bersama menjadi mitra negara dalam membangun sumber daya manusia.

“Karena seyogyanya sekolah swasta dan sekolah negeri itu harus didukung dan diapresiasi didukung pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Oleh karena, Kemendikdasmen pun dalam mengatur regulasi yang berkeadilan dalam SPMB, baik untuk sekolah swasta dan sekolah negeri. Ia pun juga menitipkan untuk sekolah swasta agar meningkatkan kualitas, seperti guru-gurunya untuk bisa meningkatkan kompetensi sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran.

“Karena orang tuanya akan menyekolahkan anaknya di sekolah yang terbaik, sekolah swasta harus juga memperbaiki kualitas akreditasi tingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga:Prediksi Rennes vs Reims di Liga Prancis: Duel Papan Bawah, Berjuang Menjauhi Zona DegradasiPrediksi Freiburg vs Werder Bremen di Liga Jerman: Perjuangan Freiburg Tembus Zona Liga Champions Berlanjut

Oleh karenanya, saat SPMB akan menyertakan sekolah swasta, sehingga bisa ada kesempatan mendapatkan siswa baru. Karena nantinya rencana SPMB, baik SD, SMP, SMA, dan SMK negeri hanya boleh membuka satu gelombang.

0 Komentar