Cari Solusi Bagi 2.400 Buruh Pabrik Bulu Mata yang Terancam kena PHK di Garut, Upayakan Dapat Kompensasi

pabrik bulu mata
Ribuan karyawan memadati pabrik bulu mata di Kabupaten Garut, Rabu 19 Februari 2025. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Tutupnya pabrik bulu mata di Kabupaten Garut menyisakan kekhawatiran bagi lebih dari 2.000 buruh terancam kena PHK atau pemutusan hubungan kerja.

Langkah-langkah pun diambil untuk mengantisipasi hal tersebut. Seperti yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, menurut informasi yang didapat bahwa masih ada yang bekerja tetapi dengan kualifikasi tertentu sesuai dengan pendapatan perusahaan.

Baca Juga:Jerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba TutupPantai Citanggeuleuk, Spot Terbaik Menikmati Matahari Terbenam di Garut

Wakil Bupati Garut Lutfianisa Putri Karlina pun akan melakukan koordinasi dengan Disnaker untuk mencari solusi terbaik akan masalah ini.

“Ibu wakil bupati akan masuk ke Disnaker dalam rangka melakukan antisipasi hal tadi,” ucapnya, Jumat 21 Februari 2025.

Jika hal ini dibiarkan, kata Nurdin, ada sekitar 2.400 karyawan yang nasibnya menggantung imbas dari pailitnya pabrik bulu mata. Mereka pun menanyakan status dan upah.

Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait bagaimana nanti jika para pekerja kehilangan pekerjaannya.

“Kalau pun mereka kehilangan pekerjaan kan disitu ada BPJS,” katanya.

“Itu sudah kita tetapkan dengan mereka, mereka sudah ada kontak dengan BPJS sehingga mereka akan mendapat kompensasi tadi kurang lebih 3 kali gaji mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya informasi perusahaan pailit tertuang dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 345/pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 10 Februari 2025.

Dalam putusan tersebut pabrik bulu mata itu dinyatakan pailit dan seluruh asetnya kini berada di bawah pengawasan tim kurator. (Agi Sugiana)

0 Komentar