Sebab nominal perusahaan memberikan ke Karang Taruna kecil, dihitungnya Rp 15.000 per rumah. Sekitar ada 754 rumah sebanyak Rp 11 jutaan, itu sudah dibagi-bagi untuk organisasi, lembaga, perangkat Desa Sukajadi, dan lainnya.
“Kita hanya dapat dari perusahaan Rp 11 juta untuk dibagi-bagi organisasi, lembaga, perangkat desa dan lainnya,” katanya.
Nana Suherlana, Ketua Karangtaruna Desa Sukajadi, menambahkan bahwa pemerintah desa sudah memberikan izin untuk pemasangan tiang internet setelah adanya musyawarah dengan pihak terkait pada tahun 2024.
Baca Juga: Prediksi Panathinaikos vs Vikingur Reykjavik di Liga Konferensi Eropa: Duel Sengit Berebut Tiket 16 BesarPrediksi Heidenheim vs Copenhagen di Liga Konferensi Eropa: Kebangkitan Tim Jerman
Ia juga mengakui bahwa meskipun awalnya ada kesalahpahaman mengenai komunikasi antara RW dan masyarakat, setelah dilakukan klarifikasi, situasi di desa kini menjadi aman dan kondusif.
“Perusahaan internet ini yang paling bagus, karena datang dulu ke desa pada 2024 dan rapat musyawarah dengan lembaga, RT, RW. Kalau yang lain, bahkan tidak masuk ke desa asal masang saja,” ujarnya.
Pemasangan tiang internet ini dilakukan di lahan milik warga dan di bahu jalan milik pemerintah. Meskipun ada keluhan dari warga terkait lokasi pemasangan, pihak terkait selalu siap untuk memindahkan tiang internet sesuai dengan permintaan.
Nana menilai bahwa pemasangan tiang ini justru menguntungkan masyarakat karena memberikan penerangan jalan yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak.
Dalam hal ini, meskipun ada dinamika sosial yang terjadi, pihak desa, pemerintah, dan masyarakat terus berupaya untuk menjaga komunikasi yang baik agar proyek pemasangan tiang internet dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut. (riz)