Ade-Cecep Masih Menjabat Sampai Adanya Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Dilantik

ade sugianto
Ade Sugianto santer diisukan akan berpisah jalan dengan Cecep di Pilkada 2024.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seluruh kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia akan dilantik serentak pada Kamis (20/2/2025) oleh Presiden Prabowo.

Belum dilantiknya kepala daerah atau bupati/wakil bupati Kabupaten Tasikmalaya karena masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa PHPU Pilkada, yang akan diputuskan Senin (24/2/2025).

Menurut keterangan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya saat ini Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin masih menjabat sampai nanti bupati dan wakil bupati terpilih dilantik.

Baca Juga: Prediksi Panathinaikos vs Vikingur Reykjavik di Liga Konferensi Eropa: Duel Sengit Berebut Tiket 16 BesarPrediksi Heidenheim vs Copenhagen di Liga Konferensi Eropa: Kebangkitan Tim Jerman

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, yang juga Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya R Ane Rochmawatty SIP STP MM menjelaskan, kaitan dengan habisnya masa jabatan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto bersama Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, pemerintah daerah mengikuti keputusan MK.

Menurutnya, berdasarkan hasil putusan MK, bahwa berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) itu adalah setelah dilantiknya KDH dan WKDH terpilih.

“Jadi memang sudah ada keputusannya, kan kalau dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, berakhirnya masa jabatan kepala daerah 31 Desember 2024. Namun menurut keputusan MK, setelah KDH dan WKDH terpilih dilantik,” ungkap Ane kepada Radar.

Artinya KDH dan WKDH saat ini masih melaksanakan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya sampai nanti bupati dan wakil bupati terpilih dilantik.

“Jadi kami acuannya masih sesuai dengan keputusan MK tersebut bahwa saat nanti ada pelantikan KDH dan WKDH terpilih, maka jabatan bupati dan wakil bupati saat ini habis,” paparnya.

Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya saat ini masih bekerja dan seperti biasa dinas ke kantor dan menjalankan roda pemerintahan. “Tidak menjadi hambatan, alhamdulillah masih berjalan seperti biasa penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan normal,” terang dia.

Yang jelas, tambah dia, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Otda Provinsi Jawa Barat untuk mempertegas kaitan hal ini karena kuncinya koordinasi dan komunikasi.

Baca Juga:Prediksi Real Sociedad vs FC Midtjylland di Liga Eropa: Diunggulkan, Tim Spanyol Dinanti Klub Liga InggrisPrediksi Viktoria Plzeň vs Ferencváros di Liga Eropa: Laga Berat, Tuan Rumah Butuh Comeback

“Jadi kami sudah koordinasi dengan Biro Pemerintahan Otda Provinsi Jawa Barat bagaimana Kabupaten Tasikmalaya yang tidak mengikuti pelantikan serentak, jawabannya kita masih mengacu kepada keputusan MK, yaitu saat dilantiknya KDH dan WKDH terpilih,” tegasnya, menambahkan.

0 Komentar