Langkah ini menjadi krusial mengingat kebijakan seleksi PPPK ke depan akan lebih memprioritaskan lulusan PPG.
Hal ini juga berkaitan dengan seleksi PPPK 2024 yang belum mampu mengakomodasi seluruh peserta P1.
Sejumlah peserta, terutama guru swasta berstatus R1D, masih belum mendapatkan formasi pada seleksi tahap 1.
Baca Juga:’Ras Terkuat di Bumi Murka’, Viral Emak-Emak Bawa Celurit Kejar Petugas SPBU, Ini Kronologinya Persija Meminta Maaf kepada Persib Bandung, Buntut Kerusuhan di Laga Persija vs Persib, Mengaku Menyesal
P1 sendiri merupakan kategori guru yang telah lulus passing grade PPPK 2021, sementara R1D merujuk pada guru P1 yang berasal dari sekolah swasta.
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah, Nadzif Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa masih banyak guru berstatus R1D yang belum mendapatkan kepastian.
Mereka bahkan telah mengajukan permohonan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), namun ternyata R1 tidak termasuk dalam daftar optimalisasi seleksi.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi para guru prioritas yang telah lulus passing grade sejak seleksi PPPK 2021.
Menurut Nadzif, meskipun jumlah peserta R1 tidak terlalu banyak, mereka terdiri dari empat klasifikasi utama, yaitu honorer K2, guru honorer negeri dengan masa kerja minimal tiga tahun, lulusan PPG, serta guru swasta.
Para guru dalam kategori ini berharap agar proses penyelesaiannya dapat dilakukan pada tahun ini.
Harapan mereka adalah bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu melalui mekanisme optimalisasi.
Baca Juga:David da Silva Pelanggan Tetap Bobol Gawang Persija, Catatan Golnya Lewati Sutiono, Gonzales dan Van DijkUpdate Benfica vs Monaco 19 Februari 2025: Prediksi Gol, Susunan Pemain di Leg Kedua Playoff Liga Champions
Para guru juga memahami bahwa optimalisasi seleksi akan berlangsung pada tahap I2, dan mereka berharap semua guru berstatus R1 dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu dalam tahun ini.
Dengan perubahan mekanisme seleksi yang sedang berlangsung, para tenaga pendidik menantikan kejelasan dan kepastian dari pemerintah terkait langkah selanjutnya dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.