Pemkot Tasikmalaya Boyong Para Kepala Dinas “Ngabring” ke Jakarta Temui Wali Kota Baru

ngabring ke jakarta
gambar ilustrasi: Bing
0 Komentar

Disamping itu, instruksi pemerintah pusat mau pun arahan pemerintah provinsi menekankan setiap daerah mulai berhemat dari sisi kegiatan yang dianggap bisa dirampingkan atau dikikis.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sendiri, diproyeksikan sebesar Rp1,7 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, H Asep Goparullah, menyatakan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 20 persen. Sisanya, atau 80 persen, berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga:Inilah Wakil Gubernur Perempuan Termuda di Indonesia, Seorang Dokter Berusia 30 Tahun, Ayahnya Kiai NU9,17 Persen Pengguna Internet di Indonesia Anak di Bawah 12 Tahun

“Kondisi ini cukup terbatas, apalagi sekarang ada efisiensi. Kita mengalami pengurangan sekitar Rp1,15 miliar, terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang berkurang Rp13 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,9 miliar untuk berbagai kebutuhan lainnya,” ungkap Asep saat membuka Musrenbang Sektoral DLH di aula DPUTR Kompleks Bale Wiwitan, Kamis (13/2/2025).

Mantan Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya ini menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah, baik dari PAD maupun sumber lainnya, menjadi langkah krusial untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Selain itu, dengan anggaran yang terbatas, Pemkot Tasikmalaya akan memprioritaskan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Asep Goparullah juga menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 harus diselesaikan paling lambat Juni 2025. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan visi dan misi Wali Kota terpilih, sebagaimana yang juga dilakukan di daerah lain.

“Perubahan anggaran ini harus segera dipercepat agar program-program prioritas yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026 juga harus selaras dengan program nasional, khususnya ‘Asta Cita’ yang dicanangkan oleh Presiden RI.

“Sinkronisasi antara kelurahan, kota, organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah provinsi, dan pusat menjadi faktor penting dalam perencanaan pembangunan ke depan,” paparnya.

Mengenai efisiensi APBD, Asep mengatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap akan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Perjalanan dinas akan dipangkas, acara seremonial dan perayaan juga akan disesuaikan. Begitu juga dengan operasional dan pengadaan peralatan. Kami mengacu pada kebijakan efisiensi pusat yang mencakup 16 variabel, termasuk ATK dan perjalanan dinas. Bahkan, di tingkat kementerian dan lembaga, efisiensi mencapai lebih dari 50 persen, sementara di kota dan kabupaten sekitar 50 persen,” ujar pejabat dengan sapaan akrab Asgop ini.

0 Komentar