Pemkot Tasikmalaya Boyong Para Kepala Dinas “Ngabring” ke Jakarta Temui Wali Kota Baru

ngabring ke jakarta
gambar ilustrasi: Bing
0 Komentar

Kepala Departemen Tata Kelola Urusan Publik (Takeup) Perkumpulan Insiatif ini, juga mengkritisi komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tasikmalaya yang masih berat pada belanja pegawai dan operasional.

Berkaca dari realitas penganggaran yang terdokumentasi pada APBD dari tahun ke tahun.

“Dari tahun ke tahun, belanja di Tasikmalaya terus meningkat, tetapi belanja modal untuk pembangunan masih di bawah 20 persen. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, minimal harus mencapai 40 persen, atau setidaknya bertahap menuju angka tersebut. Saat ini, belanja modal masih jauh dari target yang ideal,” jelasnya.

Baca Juga:Inilah Wakil Gubernur Perempuan Termuda di Indonesia, Seorang Dokter Berusia 30 Tahun, Ayahnya Kiai NU9,17 Persen Pengguna Internet di Indonesia Anak di Bawah 12 Tahun

Lebih lanjut, Nandang mengungkapkan bahwa belanja pegawai di Pemkot Tasikmalaya masih tergolong tinggi, mencapai 37 persen setelah pengurangan alokasi untuk gaji guru.

“Belanja barang dan jasa juga masih boros, misalnya untuk perjalanan dinas, seminar internal, dan kegiatan seremonial lainnya. Ini yang seharusnya dipangkas,” katanya.

Ia menyoroti beberapa pos anggaran yang perlu dievaluasi secara serius. Contoh efisiensi yang harus dilakukan adalah pemangkasan belanja alat tulis kantor (ATK), percetakan, alat rumah tangga kantor, makan minum harian, serta konsumsi tamu.

“Makan minum harian saja masih miliaran rupiah. Jika benar-benar ingin menghemat, bisa saja menerapkan kebijakan seperti Gerakan Puasa Senin-Kamis, yang sejalan dengan nilai religius masyarakat Tasikmalaya,” usulnya.

Menurutnya, kebijakan efisiensi harus tepat sasaran agar tidak justru mengurangi anggaran yang menyentuh kepentingan publik.

“Saya khawatir yang dikurangi justru hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan anggaran yang sebenarnya bisa ditekan. Jangan sampai daging yang dikurangi, bukan lemaknya,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan efisiensi anggaran. Sebab, melihat data belanja digitalisasi, pembuatan dokumen, kajian, dan Detail Engineering Design (DED) untuk kepentingan pelayanan publik harus dibuka kepada masyarakat.

Baca Juga:Presiden Prabowo Wajibkan Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen dalam Sistem Keuangan Dalam NegeriPD DMI Kabupaten Tasikmalaya Serukan Pembuatan Video Testimoni untuk Menuntut Keadilan Pilkada

“Jangan sampai ada perbedaan tafsir mengenai efisiensi ini, yang hanya sekadar pengurangan angka tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, saat Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Goparullah dihubungi terkait informasi tersebut belum memberikan respons.

Sebelumnya, Pemkot Tasikmalaya mengakui Kota Resik tengah terjadi defisit.

0 Komentar