TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, bakal berangkat ke Jakarta. Menghadiri Pelantikan, sekaligus pertemuan dengan pasangan kepala daerah yang bakal dilantik yakni Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Chandra.
Para pejabat Kota Resik bakal menginap di Grand Mercure, Jakarta sekaligus menjadi lokasi rapat atau pertemuan pasca pelantikan.
Sebelum nantinya, Viman Alfarizi Ramadhan berangkat ke Magelang untuk mengikuti Retreat selama beberapa hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, hal tersebut diinstruksikan langsung Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Goparullah, dimana para kadis diminta hadir ke Jakarta.
Baca Juga:Inilah Wakil Gubernur Perempuan Termuda di Indonesia, Seorang Dokter Berusia 30 Tahun, Ayahnya Kiai NU9,17 Persen Pengguna Internet di Indonesia Anak di Bawah 12 Tahun
Otomatis, kegiatan ‘ngabring’ ini berkonsekuensi terhadap pembiayaan daerah dimana saat ini Pemerintah sedang gencar mengetatkan ikat pinggang atau efisiensi. Kondisi tersebut spontan memicu reaksi publik.
Salah satunya diungkapkan Pemerhati Kebijakan Politik Anggaran, Nandang Suherman.
Ia mengaku heran ditengah isu efisiensi digemborkan, justru Pemkot melakukan kegiatan yang dianggap kurang efektif apalagi produktif.
Mengingat esensi dari pertemuan bisa saja dihelat ketika semua sudah kembali ke Tasikmalaya.
Nandang menyoroti kebiasaan birokrasi yang masih mengalokasikan anggaran untuk perjalanan dinas yang dinilai tidak efektif.
“Minggu lalu ada rapat pimpinan di bale kota, itu diunggah oleh portal informasi dan sosmed pemkot. Viman difasilitasi Pj Asep, dihadirkan bersama kadis-kadis. Lalu, mengapa masih ada agenda kepala dinas menghadiri pelantikan di luar daerah? Apakah itu benar-benar diperlukan? Praktek-praktek seperti ini seharusnya dihapus atau setidaknya dikurangi secara signifikan,” tegasnya kepada Radar, Selasa (18/2/2025).
“Apalagi kita ketahui, sudah ada informasi instruksi supaya kepala dinas ngabring menghadiri pelantikan wali dan wawalinya. Nanti mau apalagi, di luar kota kan juga pasti dibebankan APBD,” katanya melanjutkan.
Menurutnya, spirit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sudah jelas yakni efisiensi pada sejumlah item boros.
Baca Juga:Presiden Prabowo Wajibkan Penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen dalam Sistem Keuangan Dalam NegeriPD DMI Kabupaten Tasikmalaya Serukan Pembuatan Video Testimoni untuk Menuntut Keadilan Pilkada
Mulai dari pengadaan ATK, perjalanan dinas, makan minum rutin, dan pengeluaran lain yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik.
“Pemerintah pusat tahu persis bahwa pos-pos ini selama ini mudah dimanipulasi. Oleh karena itu, Pemkot Tasikmalaya harus benar-benar memastikan efisiensi dilakukan secara tepat dan transparan,” tegas Nandang.