CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Kesehatan, saat ini tengah menjalankan proses verifikasi data untuk program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pada Selasa, 18 Februari 2025, tim verifikasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wilayah, salah satunya di Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, yang telah menjadi lokus verifikasi ODF di tingkat provinsi.
Program ODF di Kecamatan Sindangkasih telah dimulai sejak 2017, namun pada tahun 2024 program ini semakin digencarkan. Hingga awal 2025, sembilan desa di kecamatan tersebut telah berhasil mencapai 100 persen status ODF, termasuk Desa Gunungcupu yang kini menjadi salah satu lokasi untuk verifikasi data ODF tingkat provinsi.
Baca Juga:Prediksi Real Betis vs Gent di Liga Konferensi Eropa: Selangkah Menuju Babak 16 Besar, Magis Antony SantosPrediksi Dortmund vs Sporting Lisbon di Liga Champions: Bukan Tamu Biasa, Sporting Lisbon Bikin Sulit
Kepala UPTD Puskesmas Sindangkasih, Asep Setiawan, mengungkapkan bahwa dalam verifikasi ini, tim dari Satuan Kerja Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat akan melakukan penilaian dengan cara memilih sepuluh rumah secara acak untuk diperiksa.
Verifikasi ODF bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di desa tersebut benar-benar telah mengimplementasikan perilaku hidup sehat, yaitu tidak membuang air besar sembarangan. “Sehingga ketika suatu desa yang 100 persen ODF, tidak membuang air besar sembarangan ke sungai atau kolam ikan,” ujarnya.
Salah satu syarat utama untuk mencapai status ODF adalah setiap rumah harus memiliki jamban sehat yang terhubung dengan septic tank yang berfungsi dengan baik.
Asep Setiawan juga menambahkan, selain verifikasi terhadap kebiasaan buang air besar, masyarakat juga diberi pemahaman tentang penanganan limbah popok bayi. Popok bayi, yang sering dibuang sembarangan, harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum dibuang, untuk menghindari pencemaran lingkungan.
Kepala Desa Gunungcupu, Tata Kostaman, mengungkapkan bahwa program ODF di desa ini telah dimulai sejak tahun 2020 dan saat ini, sekitar 2.500 Kepala Keluarga (KK) telah mencapai status ODF 100 persen.
“Dalam menyukseskan ODF, kita setiap rumah sudah memiliki tempat jamban sehat dan septic tank,” katanya.
Bagi rumah tangga yang belum memiliki fasilitas tersebut, pihak desa telah membangun jamban sehat komunal sebagai upaya untuk menerapkan sanitasi total berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk mengubah perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat desa.