TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kebijakan efisiensi tidak dipungkiri akan berdampak pada penganggaran berbagai program. Dana hibah untuk Ormas dan LSM menjadi salah satu yang berpotensi terkena pemangkasan.
Setiap tahunnya, Pemkot Tasikmalaya mengalokasikan dana hibah untuk organisasi masyarakat dan LSM melalui Badan Kesbangpol. Di mana organisasi-organisasi tersebut sebelumnya sudah mengajukan bantuan kepada pemerintah.
Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya Ade Hendar mengatakan bahwa berdasarkan APBD 2025, alokasi dana hibah ormas dan LSM di bawah naungannya ada di angka Rp 3,7 miliar. Angka tersebut akan didistribusikan kepada 69 ormas atau LSM yang tentunya sudah terdaftar legalitasnya di Kemenkumham. “Totalnya Rp 3,7 miliar, masing-masing organisasi nilainya variatif,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga:Kasus PHK di Kota Tasikmalaya Mencapai 208 Orang, Termasuk Pegawai Bank BUMNSoal Kebijakan Efisiensi Anggaran dari Prabowo, Viman Sebut Bukan Sebatas Pemangkasan
Disinggung soal kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya tidak memungkiri pemangkasan bisa terjadi. Bisa itu dengan mengurangi jumlah penerima, atau nilai bantuan yang disalurkan untuk masing-masing organisasi. “Itu tergantung nanti kebijakan pimpinan, kami hanya melaksanakan sesuai dengan apa yang ada di SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap efisiensi anggaran ini tidak berimbas pada pemberian dana hibah untuk Ormas dan LSM. Karena bagaimana pun dana tersebut bisa membuat organisasi-organisasi bisa lebih punya kontribusi untuk pemerintah dan masyarakat. “Ya kalau harapan kita, tidak ada pemangkasan,” ucapnya.
Beda halnya dengan bantuan dana partai politik, yang sejauh ini punya dasar perhitungan yang jelas. Di mana nilainya disesuaikan dengan perolehan suara di Pemilu yakni Rp 5.000 untuk satu suara.
Meskipun, lanjut Ade, ketika memang ada kebijakan lain dari pimpinan perubahan bisa saja terjadi. Pada dasarnya, pihaknya akan mengikuti kebijakan dan regulasi yang ada. “Kita taat saja, kalau memang diubah ya kita menyesuaikan,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya terpilih Viman Alfarizi Ramadhan menilai efisiensi yang dimaksud bukan berarti memangkas anggaran program secara sembarangan. Namun membuat penganggaran lebih efektif dan memprioritaskan pada pelayanan langsung kepada masyarakat. “Jadi efisiensi ini membuat anggaran yang ada di daerah, di provinsi maupun kabupaten dan pusat itu lebih terarah dan lebih pelayanan dasar,” ungkapnya, Senin (17/2/2025)