CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebanyak 1.754 orang daftar seleksi administrasi pengadaan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk formasi tahun 2024.
“Dari sejumlah pendaftar 1.754 orang tersebut, yang lolos seleksi administrasi sebanyak 1.704 orang dan tidak lolos sebanyak 50 orang,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian- BKPSDM Kabupaten Ciamis Rifki Arifin kepada radar, Senin (17/2/2025)
Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akn mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Kemudian seleksi kompetensinya menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga:Preston vs Millwall di Championship: Duel Papan Tengah, Preston Mulai SolidPrediksi Benfica vs Monaco di Liga Champions: Benfica Selangkah Menuju Babak 16 Besar
Sedangkan untuk pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi, saat ini dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Alasan mereka tidak lolos seleksi administrasi, karena panitia seleksi menemukan seperti ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi, bukti pengalaman kerja di instansi tidak sesuai persyaratan, STR tidak berlaku, dan lainnya. “Sekarang sudah mulai jawab sanggah sampai 21 Februari 2025,”ujarnya.
Tentunya, setelah mereka melakukan sanggah panitia seleksi dapat menerima dan menolak alasan yang diajukan oleh pendaftar. Artinya panitia seleksi dapat menerima alasan sanggah ketika kesalahan bukan berasal dari pendaftar. Sedangkan panitia seleksi bisa menolak alasan sanggah, ketika kesalahannya dari pendaftar.
“Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi akan diumumkan paling lama tujuh hari kalender sejak berakhir masa sanggah. Dalam hal ini pengumuman pascamasa sanggah sampai 28 Februari 2025,” katanya.
Sedangkan untuk formasi kebutuhan PPPK tahap II di Pemerintah Kabupaten Ciamis Formasi Tahun 2024 sebanyak 150 formasi. “Formasinya antara lain tenaga guru sebanyak 40 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 30 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 80 formasi,” ujarnya. (riz)