Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Pangkas Anggaran Rp 1,4 Miliar, Efisiensinya Mulai 1,6 Juta-593 Juta

Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya
Komisi II DPRD rapat kerja dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 1,4 miliar dari beberapa program yang dilaksanakan Tahun Anggaran 2025.

Angka tersebut muncul saat rapat kerja pembahasan hasil efisiensi anggaran yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Dinas Pertanian di Ruang Rapat Komisi II, Senin (17/2/2025).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dani Fardian menjelaskan, rapat kerja kali ini membahas hasil efisiensi anggaran di Dinas Pertanian. Dari hasil laporan dinas, untuk efisiensi anggaran yang dilaksanakan di dinas tersebut sebesar Rp 1,4 miliar dari beberapa program yang dilaksanakan tahun ini.

Baca Juga:Preston vs Millwall di Championship: Duel Papan Tengah, Preston Mulai SolidPrediksi Benfica vs Monaco di Liga Champions: Benfica Selangkah Menuju Babak 16 Besar

“Jadi mitra kerja Komisi II, salah satunya Dinas Pertanian sudah melaporkan hasil efisiensi anggaran sesuai amanat Inpres Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi belanja APBN dan APBD,” terang Dani kepada Radar.

Dia menyebut, efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres ini dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program asta cita Presiden. Termasuk sinkronisasi visi misi kepala daerah terpilih.

“Inpres ini mengamanatkan pemberlakuan efisiensi pada pos anggaran yang tidak produktif dan tidak memberikan dampak langsung ke masyarakat,” kata Dani.

Untuk tahun anggaran 2025, ungkap dia, pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 306 triliun, kemudian Rp 256 triliun di sejumlah kementerian, dan Rp 50 triliun dana transfer ke daerah provinsi, termasuk kabupaten dan kota.

“Dan pemerintah daerah termasuk DPRD sudah melakukan efisiensi anggaran termasuk mitra kerja kita Dinas Pertanian yang sudah menghitung efisiensi anggaran yang dilaksanakan tahun ini,” tambah Dani.

Dia menambahkan, ada 16 item anggaran yang dipangkas atau mengalami efisiensi sesuai Inpres, yaitu untuk Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar 90,0 persen. Kegiatan seremonial 56,9 persen, rapat, seminar dan sejenisnya 51,5 persen, kajian dan analisis 51,5 persen, diklat dan bimtek 36,5 persen.

Kemudian honor output kegiatan dan jasa profesi 40,0 persen, percetakan dan souvenir sebesar 75,9 persen, sewa gedung, kendaraan dan peralatan sebesar 73,3 persen. Lisensi aplikasi sebesar 61,6 persen, jasa konsultan sebesar 45,7 persen, bantuan pemerintah 10,2 persen, pemeliharaan dan perawatan 16,2 persen, perjalanan dinas 28,3 persen. Peralatan dan mesin 28,0 persen, infrastruktur 34,3 persen dan belanja lainnya sebesar 59,1 persen.

0 Komentar