DMI Kabupaten Tasikmalaya Ajak Doa Bersama Jelang Putusan MK di Pilkada 2024!

Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyampaikan 6 perkara yang akan berlanjut ke tahap sidang pembuktian saat Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan PHPU Bupati/Wali Kota/Gubernur di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Selasa, 4 Februari 2025. (Tangkapan Layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Beredar pesan berantai di sejumlah grup Whatsapp publik berupa ajakan untuk melaksanakan doa bersama, Menjelang keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembacaan hasil Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Ajakan itu mengatasnamakan Masyarakat Masjid PD DMI Kabupaten Tasikmalaya dengan bunyi sebagai berikut:

“Dengan ini kami menghimbau kepada seluruh warga masjid di Kabupaten Tasikmalaya agar bisa melantunkan do’a kepada Allah SWT agar hasil yang diinginkan oleh mayoritas Masyarakat Tasikmalaya dikabulkan.”

Baca Juga:Apa Itu Vasektomi? Prosedur, Manfaat, dan Risiko yang Wajib Anda PahamiCatat! KB Pria Bakal Diwajibkan Bagi Kepala Keluarga Penerima Bantuan di Jawa Barat

“Do’a dilaksanakan di masjid masing-masing dan kepada seluruh Kader Masjid dari mulai 39 Pimpinan Cabang DMI sampai 351 Pimpinan Ranting DMI Se-Kabupaten Tasikmalaya agar bisa hadir untuk do’a bersama di Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna pada hari ini Senin, 17 Februari 2025 Pukul 20.00 – 24.00 (Mulai Bakda Isya). Seluruh Kader agar bisa solid untuk melaksanakan do’a bersama di satu titik.”

“Demikian ajakan ini kami sampaikan, semoga Warga Kabupaten Tasikmalaya bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar adil dan memihak kepada rakyat serta dapat memberikan dukungan penuh atas Visi Kabupaten Tasikmalaya yang relijius Islami.” (K177)

0 Komentar