Soal Manipulasi Data Distribusi Pupuk, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sudah Mencium Aroma Masalah

distribusi pupuk
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom SPdI MM. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi, telah menjadi sorotan akibat adanya keluhan dari berbagai pihak terkait ketidaktransparanan pengelolaan distribusi oleh beberapa distributor.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom SPdI MM, yang mewakili masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 3, turut angkat bicara mengenai dugaan permasalahan yang terjadi antara Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Kecamatan Ciawi dan distributor pupuk dari CV MMS dan CV GBS.

Karom menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, ia sempat berdiskusi dengan petani di wilayah Tasikmalaya Utara.

Baca Juga:Distributor Pupuk Angkat Bicara Terkait Dugaan Manipulasi Data Distribusi ke Kios Pupuk Lengkap di TasikmalayaKios Pupuk Lengkap di Kabupaten Tasikmalaya Ungkap Skandal Distributor Pupuk, Diduga Memanipulasi Data

Dalam diskusi tersebut, ditemukan fakta bahwa masih ada warga yang belum memperoleh kartu tani dan kesulitan mendapatkan pupuk.

Beberapa KPL juga mengeluhkan masalah dengan distributor, yang menurut mereka sering mengalami keterlambatan pengiriman dan ketidaksesuaian antara pesanan dan jumlah pengiriman pupuk.

Karom menegaskan pentingnya klarifikasi dari semua pihak yang terlibat dalam proses distribusi, termasuk Pupuk Indonesia (PI), dinas terkait, pengawas pupuk, serta pihak distributor dan KPL.

Ia menilai bahwa masalah keterlambatan pengiriman dan perbedaan jumlah pesanan dengan pengiriman bisa disebabkan oleh kelalaian distributor, sehingga perlu ada tanggung jawab yang jelas dari PI, yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengatur distribusi pupuk.

Menurutnya, masalah operasional biaya yang ditanggung oleh kelompok juga harus menjadi perhatian, mengingat ada indikasi bahwa biaya tambahan tersebut mempengaruhi harga pupuk yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Lebih lanjut, Karom juga menyoroti masalah prosedur operasional standar (SOP) distribusi pupuk.

Ia mempertanyakan peran distributor dalam proses distribusi ini, apakah mereka benar-benar diperlukan atau sekadar perpanjangan tangan dari Pupuk Indonesia.

Baca Juga:WASPADA!! Modus Baru, Pencuri Mengaku Guru Masuk ke SD di Kabupaten Tasikmalaya Gasak Perhiasan SiswaObjek Wisata Galunggung Jadi Penyumbang PAD Terbesar di Kabupaten Tasikmalaya dari Sektor Pariwisata

Menurut informasi yang didapat, distributor sering kali tidak memiliki gudang sendiri dan hanya mengandalkan gudang milik Pupuk Indonesia untuk menyimpan stok pupuk.

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait tanggung jawab distributor dalam memastikan ketersediaan pupuk yang tepat waktu dan jumlahnya sesuai dengan pesanan.

Sebagai pihak yang berwenang, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya juga diharapkan dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi proses distribusi ini.

0 Komentar