Sistem Satu Arah di Perkotaan Garut Akan Dipermanenkan

Sistem satu arah
Salah satu jalur di perkotaan Garut yang diberlakukan sistem satu arah. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Garut melakukan sistem satu arah di beberapa ruas jalan perkotaan.

Rekayasa lalu lintas itu dalam upaya meminimalisir beban jalan yang diakibatkan banyaknya kendaraan serta untuk memperlancar arus lalu lintas di wilayah perkotaan.

Selain untuk meminimalisir beban jalan, pemberlakukan sistem satu arah di beberapa ruas jalur perkotaan ini juga untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di ruas ruas tertentu.

Baca Juga:Pantai Citanggeuleuk, Spot Terbaik Menikmati Matahari Terbenam di GarutPeringatan Hari Jadi Garut Dibuat Sederhana, Hanya Lewat Zoom

Jalan yang diberlakukan sistem satu arah di antaranya Jalan Guntur (sepanjang Jalan Ramayana/Ciplaz), Jalan Bank (BKR-KS -Simpang Kecamatan Garut Kota), Jalan Ahamd Yani (Toserba Asia-Simpang Jalan Ciledug), Jalan Kiansantang (Simpang Papandayan-Pendopo).

Kemudian Jalan Ranggalawe (Simpang Jalan Muhammadiyah-Jalan Kiansantang), Jalan Siliwangi (Simpang Jalan Dewi Aartika – Jalan Ailiwangi Muhammadiyah), dan Jalan Ciledug (sampai belokan ranggalawe).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, untuk sementara tidak ada lagi tambahan jalan yang diubah menjadi satu arah.

“Untuk sementara berdasarkan diskusi dengan forum lalu lintas cuma itu saja,” ucapnya, Minggu 16 Februari 2025.

Ia menyebut, jalan-jalan tersebut akan dipermanenkan pada tahun 2025 ini. Sebab dari awal pemberlakuan sampai hari ini masih dalam tahap uji coba.

Nantinya, kata Satria, akan dipasang rambu permanen. “Ya karena kemarin-kemarin sudah efektif untuk pengendalian keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” katanya.

Namun pihaknya akan melihat anggaran terlebih dahulu. Apakah cukup untuk bisa mempermanenkan semuanya atau hanya sebagian dengan melihat sekala prioritas.

Baca Juga:Julukan Garut Swiss Van Java Harus Tetap Dipertahankan, Jaga Ciri KhasTravel Gelap Jadi Atensi Polres Garut, Warga Diimbau Pakai yang Legal

Ia menyampaikan, masyarakat masih ada yang pro kontra dengan pemberlakukan sistem satu arah.

Namun pihaknya tidak serta merta melakukan itu apabila tidak ada alasan pasti seperti untuk kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Garut.

Namun, kata Satria, saat ini sudah banyak masyarakat yang lebih paham dan mengerti dengan sistem satu arah.

“Sementara ini masyarakat mendukung bahkan masyarakat ada yang sudah mengingatkan kepada masyarakat lainnya. Intinya sudah banyak masyarakat yang sadar,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar