TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Langkah efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya dilakukan di level kementerian/lembaga. Pemerintah daerah seperti provinsi dan Kabupaten Kota pun terkena imbas.
Apalagi, Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi telah menyatakan bahwa kebijakan daerah harus selaras dengan pemerintah pusat. Termasuk soal penghematan anggaran.
Salah satu yang dilakukan adalah menahan bantuan keuangan dari Pemprov Jabar ke daerah yang seharusnya sudah bisa disalurkan pada APBD Murni 2025.
Baca Juga:Tips Berwisata ke Pangandaran di Akhir Pekan: Aktivitas dan Akses Transportasi, Hingga PenginapanGubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Targetkan Pengambilalihan Beberapa Kewenangan Daerah
Pemprov juga meminta perubahan anggaran 2025 dipercepat agar bisa menyesuaikan dengan visi misi wali kepala daerah terpilih serta Inspres Nomor 1 tahun 2025 tentang penghematan anggaran.
Dalam beberapa pertemuan yang dilakukan Dedi Mulyadi dengan para pejabat pemprov dan daerah, sejumlah kebijakan anggara rencananya akan dievaluasi.
Seperti anggaran pembelian mobil dinas yang diminta ditiadakan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas, seremonial, sewa hotel dan lain-lain.
Sebelumnya Dedi Mulyadi juga telah meminta bantuan TIK untuk sekolah-sekolah di daerah sebesar total Rp 725 miliar agar dibatalkan dan dialihkan pada program lain yang lebih bermanfaat.
Menyikapi kebijakan anggaran pemerintah provinsi dan pusat yang sangat ketat itu, pemerintah kabupaten kota tak bisa berkutik.
Seperti Kota Tasikmalaya yang pada tahun ini total anggarannya adalah Rp 1,7 Triliun.
Dari jumlah tersebut, 80 persen diantaranya bersumber dari dana transfer pusat dan provinsi. Sementara kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap APBD hanya 20 persen.
Baca Juga:Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 Ditahan SementaraHindari Penyelewengan Beasiswa PIP, Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Umumkan Penerima
“Kondisi ini cukup terbatas, apalagi sekarang ada efisiensi. Kita mengalami pengurangan sekitar Rp15 miliar, terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang berkurang Rp13 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,9 miliar untuk berbagai kebutuhan lainnya,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparuloh, saat membuka Musrenbang Sektoral Dinas Lingkungan Hidup di Kompleks Bale Wiwitan, Kamis 13 Februari 2025.
Pada tahun ini, Kota Tasikmalaya diproyeksikan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 86 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya kebijakan terbaru, anggaran itu akan kembali dievaluasi lebih lanjut oleh Pemprov Jabar.
“Hasil pertemuan dengan gubernur terpilih Selasa malam kemarin, menyebutkan bahwa alokasi anggaran ini akan difokuskan pada pelayanan publik, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta jalan penghubung antarwilayah. Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus ikuti arahan ini tentunya,” jelasnya.