Jadi Pegawai Migran di Jepang, Kades Sukamluya Ciamis Mengundurkan Diri, Pemerintah Lantik Kepala Desa PAW

Kades Sukamulya Mengundurkan Diri
PELANTIKAN. Pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa (Kades) Sukamulya Kecamatan Purwadadi hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Aula Desa Sukamulya, Kamis (13/2/2025). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Entan Surahman dikukuhkan sebagai Kepala Desa (Kades) Sukamulya Kecamatan Purwadadi hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Aula Desa Sukamulya, Kamis (13/2/2025).

Hal ini menjadi sorotan masyarakat Ciamis, psalnya mantan Kepala Desa sebelumnya Dodi Romdani mengundurkan diri karena ingin kembali menjadi Pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Kepala Bidang Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi membenarkan Pemkab Ciamis telah mengganti Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Purwadadi yang sebelumnya Dodi Romdani kini Entan Surahman sebagai Kepala Desa PAW Sukamulya.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda RPPLH: Langkah Strategis Pengelolaan LingkunganPrediksi Rennes vs Lille di Liga Prancis: Duel Sengit, Tim Tamu Ingin Amankan Tiket Liga Champions

Melakukan penggantian karena Dodi sudah mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun 2024, dengan alasan memilih kembali bekerja di luar negeri sebagai PMI. “Dodi yang dahulu sebagai Kepala Desa Sukamulya telah menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dan telah ditetapkan SK pemberhentiannya sejak Oktober 2024,” katanya kepada Radar, Jumat (14/2/2025).

Setelah diterbitkan SK pemberhentian tersebut, kemudian Pemerintah Desa Sukamulya pun melakukan musyawarah desa untuk PAW yang dilaksanakan pada Sabtu (21/12/2024). Dari hasil itu pun terpilihlah Entan Surahman sebagai Kepala Desa PAW Sukamulya.

Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menegaskan bahwa posisi Kepala Desa sangat strategis, mengingat desa adalah unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Diharapkan mampu menyukseskan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.

“Kepala desa bukan hanya pemimpin, tetapi juga pengambil keputusan dan penanggung jawab dari setiap kebijakan yang diterapkan di desa. Karena itu, saudara harus bertindak dengan tepat, cepat, benar, adil, dan bijaksana dalam menjalankan tugas,” katanya.

Oleh karenanya, Pj Bupati juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap Kepala Desa Sukamulya yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kondusivitas desa.

“Tugas kepala desa tidak dapat bekerja sendirian, sehingga pentingnya kerja sama antara Kepala Desa dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat. Tentunya untuk menuju kesejahteraan masyarakat dan kondusivitas desa,”ujarnya.

0 Komentar