GARUT, RADARTASIK.ID – Masyarakat diimbau lebih jeli dalam memilih moda transportasi, khususnya travel. Hal itu lantaran diduga masih banyak ditemukan travel gelap di Kabupaten Garut.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengimbau masyarakat menggunakan travel resmi.
“Kami himbau kepada masyarakat jangan sekali kali menggunakan travel gelap,” ucapnya, Jumat 14 Februari 2025.
Baca Juga:Peringatan Hari Jadi Garut Dibuat Sederhana, Hanya Lewat ZoomPAD Sektor Parkir di Garut Ditargetkan Rp 2 Miliar, Potensi Ini yang Dibidik Dishub
Ia menyebut, cara membedakan travel resmi dan travel gelap cukup mudah. Bisa diliat dari plat nomor yang digunakan.
Apabila plat nomornya berwarna hitam berarti dapat dipastikan itu merupakan travel gelap.
Aang menjelaskan, travel yang resmi plat nomornya berwarna kuning.
“Kalau itu bukan plat kuning berarti itu kemungkinan besar tidak ada izin dari pemerintah,” katanya.
Kaitan dengan rute di tiap travel, ia menyebut itu bisa saja berbeda-beda, tergantung trayek yang diajukan ke perhubungan. Apakah dalam kota atau luar kota.
Ia menegaskan, kepada masyarakat senantiasa memilih travel yang resmi. Selain lebih aman dan nyaman juga dijamin asuransi.
“Jangan sekali-kali menggunakan travel gelap karena itu tidak dijamin oleh asuransi,” pungkasnya. (Agi Sugiana)