Sudah Enggak Zaman Ijazah Ditahan, Sekolah Negeri atau Swasta Tetap Diberi Bantuan Pemerintah

Ajang Ramdani
Akademisi dan Dosen Institut Agama Islam Tasikmalaya Dr H Ajang Ramdani MPd
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus penahanan ijazah dinilai sudah tidak relevan dengan sistem pendidikan saat ini. Pasalnya pemerintah memberikan bantuan keuangan baik untuk sekolah negeri, maupun swasta.

Akademisi dari Institut Agama Islam (IAI) Tasikmalaya Dr Ajang Ramdani MPd menilai aneh dengan masih adanya fenomena sekolah yang menahan ijazah. Karena saat ini sekolah swasta pun banyak menerima bantuan keuangan dari pemerintah. “Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) juga diberikan ke sekolah swasta kan,” ungkapnya, Kamis (13/2/2025).

Beda halnya dengan zaman dulu di mana sekolah swasta betul-betul berdiri sendiri tanpa bantuan pemerintah. Sehingga wajar ketika sekolah hanya mengandalkan uang yang dibebankan kepada peserta didik. “Jadi sudah enggak zaman sekolah menahan ijazah karena tunggakan,” ucapnya.

Baca Juga:Kasus Pembacokan di Tasikmalaya! Adik Diamankan Polisi, Kakak Masuk Rumah SakitTim Pengacara Sebut Penjelasan Keluarga Ahli Waris Tidak Sinkron dengan Dokumen SHM Lahan Jalan Yudanegara

Apalagi, tunggakan yang dimaksud merupakan biaya untuk hal-hal yang tidak wajib. Seperti halnya biaya acara kenaikan kelas atau perpisahan yang pada dasarnya tidak begitu diperlukan. “Kurang ajar kalau karena tunggakan biaya untuk acara tidak wajib,” ucapnya.

Menurutnya ini harus menjadi evaluasi bagi Dinas Pendidikan baik di tingkat kota atau pun provinsi. Supaya bisa menelusuri akar masalah masih terjadinya penahanan ijazah karena tunggakan biaya. “Jangan-jangan sekolah tidak paham kalau dana BOS yang diberikan itu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa, kan hitungannya tergantung jumlah siswa,” tuturnya.

Lebih parah lagi untuk sekolah negeri yang masih menahan ijazah, menurutnya itu sudah keterlaluan. Karena sekolah negeri itu dibiayai penuh oleh pemerintah sehingga tidak boleh memungut lagi dari siswa. “Kalau di sekolah negeri menahan ijazah, lebih kurang ajar lagi, berarti ada pungli (pungutan liar) di sekolah itu,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Taruna Merah Putih (TMP) Kota Tasikmalaya melakukan audiensi mengenai puluhan lulusan SMA yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. namun tampaknya Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah XII Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat belum mengambil langkah lebih lanjut.

Pegawai KCD Wilayah XII Dinas Pendidikan Jawa Barat Since Maurejo mengatakan bahwa pihaknya sudah menampung aspirasi dari TMP Kota Tasikmalaya mengenai ijazah SMA atau SMK yang masih tertahan di sekolah. Namun pihaknya belum bisa memberikan solusi apa-apa karena tidak memiliki kewenangan terkait masalah itu. “Menunggu arahan dari pimpinan dulu,” ungkapnya saat dihubungi Radar.

0 Komentar