GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Garut menargetkan PAD sektor parkir sebesar Rp 2 miliar. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi.
Satria menyebut, target itu naik dari tahun lalu sebesar Rp 1,8 miliar. “Target kita tahun ini di atas Rp 2 miliaran, insyaallah tercapai, yang penting partisipasi dari masyarakat tinggi,” ucapnya, Kamis 13 Februari 2025.
Ia mengatakan, target PAD retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar terealisasi sebesar 95 persen.
Baca Juga:Peringatan Hari Jadi Garut Dibuat Sederhana, Hanya Lewat ZoomRekruitmen PPPK Tahap 2 Garut Diikuti 2.109 Honorer di Garut
“Kemarin target Rp1,8 miliaran, bisa tercapai 95 persen karena ada beberapa kegiatan seperti 17 Agustusan yang ruangnya dipakai,” katanya.
Kata dia, PAD terbesar dari sektor parkir masih di wilayah perkotaan Kabupaten Garut. Sebab di lokasi itu banyak aktivitas masyarakat, seperti berbelanja, jalan-jalan, dan kegiatan lainnya.
Ia menuturkan dalam upaya meningkatkan PAD sektor parkir, pihaknya mencari kawasan parkir lainnya di jalan kabupaten, yang selanjutnya dilakukan rapat koordinasi dengan forum lalu lintas.
“Langkah-langkah peningkatan PAD ada beberapa titik yang dianggap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendapatan asli daerah, itu kita coba koordinasikan dengan forum lalu lintas,” lanjutnya.
Ia mengatakan daerah yang saat ini memiliki potensi dijadikan kawasan parkir yakni jalan kabupaten yang diberlakukan satu arah di antaranya Jalan Bank. Di sana terdapat banyak kegiatan usaha kafe.
Selain itu, di jalan provinsi di wilayah perkotaan Garut seperti Jalan Cimanuk. Hanya saja sepanjang jalan itu sesuai aturan perundang-undangan tidak boleh dijadikan area parkir kendaraan. (Agi Sugiana)