Ditetapkan Tersangka, Motif Kasus Adik Bacok Kakak di Tasikmalaya Karena Korban Sering Memarahi Sang Ibu

Adik bacok kakak di tasikmalaya, motif pelaku kasus pembacokan, ditetapkan tersangka
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rg (21), pemuda asal Burujul Kelurahan Setiaratu Kecamatan Cibeureum yang nekat membacok kakaknya sudah berstatus tersangka. Aksi kekerasan dengan senjata tajam itu dia lakukan karena dipicu Eg (32), sang kakak memarahi ibunya.

Melindungi ibu kandung dari kekerasan verbal memang sudah sepantasnya dilakukan oleh setiap anak. Namun ketika hal itu dilakukan dengan kekerasan fisik terlebih menggunakan senjata tajam, tetap saja merupakan tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

Hal itu yang terjadi pada kasus pembacokan yang dilakukan oleh Rg terhadap kakaknya yakni Eg. Di mana kepolisian saat ini sudah menetapkannya sebagai tersangka yang melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:Strategi Pemerintah? Penyelesaian Masalah Jalan Yudanegara Memunculkan Konflik Ahli Waris dan PengacaraSudah Enggak Zaman Ijazah Ditahan, Sekolah Negeri atau Swasta Tetap Diberi Bantuan Pemerintah

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan pihaknya sudah melaksanakan gelar perkara dengan penyidik. Kasus pembacokan itu pun naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (14/2/2025)

Selanjutnya, kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan untuk memproses perkara tersebut. Meskipun, dalam hal ini korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. “Proses tetap lanjut,” katanya.

Ada pun motifnya, korban dinilai selalu membuat masalah dan bikin jengkel di keluarganya. Dari mulai hendak menjual sepeda motor keluarga dan terus terakumulasi sampai klimaksnya terjadi pembacokan. “Korban juga sering memarahi ibunya juga,” terangnya.

Terkait kondisi korban, AKP Herman menerangkan Eg masih dalam perawatan di rumah sakit. Meskipun mengalami luka serius, namun informasi dari pihak medis pemuda tersebut bisa terselamatkan. “Korban di rumah sakit sudah selesai operasi, kondisinya selamat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, akibat pembacokan itu Eg mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya. Yakni di bagian leher sampai merobek telinga, di bagian pinggang dan juga punggung. Pada kasus ini, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis celurit yang digunakan Rg saat bertengkar dengan Eg.

Sebelumnya, salah seorang tetangga pelaku dan korban, Maman Sulaeman (68) mengaku bahwa hubungan dua saudara kandung tersebut memang tidak harmonis. Meskipun dia tidak mengetahui secara pasti apa yang permasalahan yang membuat Rg nekat membacok Eg. “Kalau adu mulut memang sering,” katanya.(rangga jatnika)

0 Komentar