CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sektor pendidikan dinilai merugikan bagi sekolah-sekolah swasta.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas, dalam sebuah pertemuan dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Dr. Fajar Riza Ul Haq MA, di SMK PK Ma’arif NU Ciamis pada Kamis, 13 Februari 2025.
Menurut KH Arief, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Ciamis memiliki 130 lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Di antara lembaga-lembaga tersebut, terdapat 32 SMK dan 12 SMP yang mengelola sekitar 536 guru.
Baca Juga:Prediksi Gent vs Real Betis di Liga Konferensi Eropa: Bermain di Kandang Jadi Kekuatan GentPrediksi Porto vs Roma di Liga Eropa: Tim Portugal Lebih Diunggulkan, Tamu Belum Konsisten
Namun, baru sekitar 100 guru yang berhasil mengikuti sertifikasi. Salah satu masalah besar yang dihadapi sekolah-sekolah swasta adalah pengangkatan guru menjadi PPPK, yang berdampak negatif bagi kelangsungan pengajaran di sekolah tersebut.
Setelah diangkat menjadi PPPK, sebagian guru tidak kembali lagi ke sekolah swasta tempat mereka mengajar sebelumnya. Hal ini memaksa sekolah swasta untuk mencari dan membina guru baru dari awal.
“Dari efek diangkatnya guru menjadi PPPK, 10 persen atau 50 guru di Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Ciamis tak bisa mengajar kembali di sekolah asal mendaftar PPPK. Sehingga sekolah swasta merasakan kehilangan guru yang sudah dibina 10-20 tahun, malah ditarik oleh sekolah negeri. Sehingga mengakibatkan kami berjuang nol kembali untuk membina guru-guru yang baru,” katanya kepada wartawan Kamis (13/2/2025).
Ia menambahkan bahwa sekolah swasta merasakan dampak kehilangan guru-guru yang telah lama dibina, yang kemudian dipindahkan ke sekolah negeri. Hal ini memaksa pihak sekolah swasta untuk memulai dari nol dalam pembinaan guru baru.
Untuk itu, ia mendukung upaya “jihad regulasi” yang dilakukan oleh Wamendikdasmen agar kebijakan pendidikan lebih adil, termasuk dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
KH Arief berharap agar tidak ada lagi ketimpangan antara sekolah swasta dan negeri, dan seluruh sekolah dapat lebih profesional dan unggul.
Wamendikdasmen Dr Fajar Riza Ul Haq MA menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merespons keresahan yang disampaikan oleh sekolah swasta.