TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebagian lulusan SMA sederajat di Kota Tasikmalaya disinyalir belum bisa mengantongi ijazah. Pasalnya dokumen tersebut masih tertahan pihak sekolah karena kendala pelunasan biaya.
Hal itu menjadi temuan Taruna Merah Putih (TMP) Kota Tasikmalaya yang akan melakukan advokasi terhadap lulusan-lulusan tersebut. Bahkan mereka akan melakukan audiensi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 12 Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Ketua TMP Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi mengatakan pihaknya mencatat ada sekitar 20 lulusan SMA yang belum mengantongi ijazah. Sebagian merupakan kadernya di Taruna Merah Putih. “Karena terkendala pelunasan biaya, rata-rata mereka dari keluarga kurang mampu dengan sekolah yang berbeda-beda,” katanya kepada Radar, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga:Korban Geng Motor di Tasikmalaya Kebingungan Bayar Biaya Pengobatan, Rumah Sakit Sarankan Pembiayaan LPSKMuncul Isu Uang Pelicin, Persoalan Lahan Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya Seperti Dagelan
Padahal, kata Kepler, mereka sudah lulus dari sekolahnya selama bertahun-tahun. Hal itu menjadi kendala untuk mereka bisa bekerja atau kepentingan lainnya. “Ada yang sudah 5 tahun belum bisa ambil ijazah,” ucapnya.
Pihaknya berencana untuk melakukan audiensi ke KCD Wilayah 12 Disdik Jawa Barat. Supaya bisa membantu para lulusan SMA sederajat yang ijazahnya masih tertahan. “Rencana Rabu (12/2/2025) kita ke KCD,” katanya.
Disinggung soal sekolah swasta yang butuh biaya operasional, Kepler mengutip pernyataan Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat terpilih. Di mana pada dasarnya pemerintah memberikan bantuan yang tidak sedikit untuk sekolah swasta. “Jadi tidak ada alasan ketika sekolah swasta sudah menerima bantuan pemerintah, tapi masih menahan ijazah,” katanya.
Ketika memang ada sekolah yang tidak mendapat bantuan, menurutnya ini kasus berbeda. Dalam hal ini pihaknya justru ikut mendorong supaya ada keberpihakan dari pemerintah dalam hal bantuan operasional. “Jadi kita akan bersikap fair, ketika sekolahnya tidak dapat bantuan ya kita akan bantu juga,” katanya.
Sehingga, lanjut Kepler, ke depannya tidak ada lagi lulusan-lulusan sekolah yang tertahan ijazahnya karena masalah biaya. Karena dokumen tersebut tentunya bisa digunakan untuk keperluan kerja atau melanjutkan pendidikan. “Apalagi kalau sekolah negeri yang menahan ijazah, sudah enggak beres kalau begitu,” imbuhnya.(rangga jatnika)