Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap desa-desa yang mengalami masalah, dengan melibatkan Inspektorat dalam proses tersebut.
Undang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin dan terjadwal guna memastikan setiap desa memenuhi kewajiban pajaknya dengan tepat waktu. (Radika Robi Ramdani)