TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wali Kota Tasikmalaya terpilih, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Salah satu langkah utama yang diusungnya adalah penerapan sistem merit, sebuah upaya yang telah digagas sejak era kepemimpinan Dr Cheka Virgowansyah.
Pekan lalu, Viman bersama Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, mengunjungi Gedung Center of Excellence Graha Merit milik Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga:3 Ide Merayakan Hari Valentine dan Rekomendasi Hadiah untuk PasanganMengungkap Sejarah Hari Valentine dan Romansa Perayaan Setelahnya
Dalam kunjungan tersebut, mereka menemukan bahwa rancangan menuju penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Kota Tasikmalaya sudah berjalan dan menunjukkan perkembangan positif.
Namun, Viman menekankan pentingnya penguatan implementasi sistem ini untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berbasis kinerja.
“Sebetulnya upaya sistem merit di Kota Tasikmalaya sudah ada progresnya. Ke depan, kami berkomitmen untuk mengimplementasikannya lebih baik lagi,” kata Viman, Senin 10 Februari 2025.
Viman menambahkan, saat ini skor penilaian dari pemerintah pusat terhadap sistem merit di Kota Tasikmalaya berada di angka 320, sementara Jawa Barat mencapai angka 400.
“Maka dari itu, kami akan terus berkolaborasi dan berkonsultasi dengan Pemprov Jabar agar meritokrasi bisa diterapkan secara optimal,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi salah satu janji utama dalam kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota terpilih, Diky Chandra.
“Melalui sistem merit yang kuat akan memberikan kesempatan yang lebih fair bagi ASN untuk berkembang dan berkarier berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tekad kepala daerah yang hobi running tersebut.
Baca Juga:Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Dugaan Korupsi?Arab Saudi Usul Israel Dipindah ke Alaska dan Greenland
Dengan langkah ini, Viman berharap reformasi birokrasi di Kota Tasikmalaya dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terkait mekanisme seleksi jabatan terbuka (open bidding) sebagai konsekuensi dari penerapan sistem merit, Viman menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses perancangan.
“Untuk saat ini, kita jalankan sesuai mekanisme yang ada terlebih dahulu. Nanti setelah sistem merit benar-benar diterapkan, kita akan menyesuaikan kebijakan selanjutnya,” kata Viman. (Firgiawan)