Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menginformasikan bahwa pada Pilkada serentak November 2024, pihaknya menghabiskan anggaran sekitar Rp 97 miliar, yang bersumber dari APBD Pemkab Tasikmalaya dan Provinsi Jawa Barat.
“Rincian anggaran yang kami gunakan adalah Rp57 miliar dari Pemkab Tasikmalaya dan Rp40 miliar dari provinsi. Jika Pilkada ulang dilaksanakan, kebutuhan anggarannya diperkirakan akan sama dengan yang lalu,” tutur Ami. (Permana)