PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Petugas gabungan melakukan razia kendaraan di Simpang Tiga Bundaran Emplak Kecamatan Kalipucang, Pangandaran. Sasarannya, mereka yang belum membayar pajak.
Ratusan kendaraan diberhentikan sejumlah petugas gabungan yang melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran, Subdenpom, Dishub, Satpol PP, Bapenda, dan Samsat Pangandaran.
Para pengendara yang diberhentikan dalam razia kendaraan atau operasi itu diminta memperlihatkan surat-surat kendaraan. Melihat pajak.
Baca Juga:Petugas Gabungan Razia Tempat Karaoke di Kawasan Wisata Pangandaran, Ini HasilnyaJulukan Garut Swiss Van Java Harus Tetap Dipertahankan, Jaga Ciri Khas
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran Adun Abdullah Safi’Ini mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Kita hanya diberikan kewenangan untuk memeriksa STNK,” katanya kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.
Menurutnya, mereka yang masih nunggak, dipersilakan membayar di tempat. Ketika belum bisa , akan diberi surat pernyataan. “Kalau dari kepolisian memberikan surat teguran atau bikin E-TLE,” ucapnya.
Penertiban pajak kendaraan menjadi standar operasional prosedur (SOP) dalam meningkatkan kinerja. SOP pihaknya sendiri yakni Gakkum, penetapan dan penagihan pajak.
Kata dia, apabila operasi tersebut rutin , dampaknya bagi kesejahteraan pembangunan di daerah akan dirasakan.
Menurut dia, razia kendaraan harus terus dilaksanakan melihat minimnya kesadaran masyarakat.
“Kadang, masyarakat ada yang lupa, ada yang abai, dan macam-macam lainnya,” katanya.
Baca Juga:HMI Pangandaran Lanjutkan Tradisi Kajian Gerakan MahasiswaKepengurusan MUI Kabupaten Pangandaran Dikukuhkan, Jangan Segan Beri Masukan ke Pemerintah
Tidak hanya masyarakat, kendaraan berplat nomor polisi, TNI, dan plat merah milik pemerintah pun menjadi target sasaran.
“Hari pertama operasi (razia kendaraan), sudah ada 100 kendaraan lebih dihentikan petugas. Alhamdulilah, sebagian ada yang membayar pajak langsung,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)