Kasat Pol-PP Kabupaten Tasikmalaya Roni AKS menjelaskan, bahwa penertiban PKL bukan hanya dilaksanakan di Alun-Alun Singaparna, tetapi juga di depan Kompleks Masjid Agung Baiturrahman, Singaparna.
“Penertiban pedagang di ruang publik terus dilakukan oleh anggota yang melakukan patroli. Termasuk rencana pemindahan relokasi pedagang dari depan Masjid Agung Baiturrahman, ke belakang masjid oleh DKM,” tambah dia. (dik)