Jangan Hanya Ditindak, Penertiban PKL di Kabupaten Tasikmalaya Harus Dibarengi dengan Relokasi

Penertiban PKL di Kabupaten Tasikmalaya
BERJUALAN. Kondisi pedagang Taman Alun-alun Singaparna difoto di atas Toko Segar, di Jalan Raya Timur Singaparna, Selasa 11 Februari 2025. (DIKI SETIAWAN / RADAR TASIKMALAYA) 
0 Komentar

Kasat Pol-PP Kabupaten Tasikmalaya Roni AKS menjelaskan, bahwa penertiban PKL bukan hanya dilaksanakan di Alun-Alun Singaparna, tetapi juga di depan Kompleks Masjid Agung Baiturrahman, Singaparna.

“Penertiban pedagang di ruang publik terus dilakukan oleh anggota yang melakukan patroli. Termasuk rencana pemindahan relokasi pedagang dari depan Masjid Agung Baiturrahman, ke belakang masjid oleh DKM,” tambah dia. (dik)

0 Komentar