BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar masih menunggu arahan dan kebijakan Pemprov Jawa Barat terkait wacana revitalisasi kawasan Masjid Agung dan Alun-alun Kota Banjar.
Pasalnya, Pemkot Banjar hanya sebagai penerima manfaat.
“Karena memang saat ini kita lebih ke arah penerima manfaat, untuk itu kita serahkan semuanya di Provinsi Jabar terkait desain, konsep dan lainnya,” ucap Kepala Bappelitbangda Kota Banjar H Andi Bastian, Minggu 9 Februari 2025.
Andi menjelaskan, Pemkot Banjar sebagai penerima manfaat dari perbaikan atau revitalisasi Masjid Agung dan kawasan alun-alun masih menunggu kebijakan Provinsi Jabar.
Baca Juga:Dewan Akan Kawal Revitalisasi Alun-Alun Kota Banjar, Harus Punya Ciri KhasSapator SDN 1 Banjar Borong 6 Kategori di LKBB Tingkat Nasional
Pihaknya sudah mengajukan rencana revitalisasi tersebut jauh sebelumnya. Termasuk program kegiatan 5 tahun ke depan pemerintahan wali kota terpilih.
“Argumen kita ajukan karena ada kebutuhan, tidak hanya revitalisasi Masjid Agung dan alun-alun tapi banyak yang diajukan. Salah satunya rest area di perbatasan (Jabar-Jateng),” jelasnya.
Terkait konsep revitalisasi harus ada unsur kebudayaan seperti yang disampaikan Wali Kota Banjar terpilih tidak sedetail itu. Karena untuk semuanya diserahkan ke Pemprov Jabar.
Kata dia, Pemkot Banjar memiliki konsep itu sah-sah saja. Jika nanti ada arah dari provinsi diserahkan ke daerah. Namun hingga saat ini belum fix seperti apa, karena masih menunggu arahan.
“Mulai dari konsep hingga cara pembangunan revitalisasi Masjid Agung dan Alun-Alun Kota Banjar belum ke arah sana. Kita juga masih menunggu arahan dari Provinsi Jabar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Banjar berencana melalukan revitalisasi Masjid Agung dan Alun-Alun Kota Banjar pada 2026 mendatang.
Namun sebelum hal itu, aset wakaf yang kini masih milik yayasan akan dihibahkan atau dialihkan ke Pemkot Banjar, sesuai peraturan perundang-undangan. (Anto Sugiarto)