JAKARTA, RADSIK – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 10 Februari 2025.
Tindakan ini menambah ketegangan di lingkungan Kementerian ESDM yang tengah menjadi sorotan publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar,” ujar Harli saat dikonfirmasi media di Jakarta.
Baca Juga:Arab Saudi Usul Israel Dipindah ke Alaska dan GreenlandJika Pilkada Tasik 2024 Diulang, Publik Kabupaten Tasikmalaya Dirugikan Rp 97 Miliar!
Namun, ia belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai alasan atau perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
“Proses penggeledahan masih berlangsung, dan kami belum bisa menginformasikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah Harli.
Penggeledahan ini memunculkan berbagai spekulasi, terutama terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang di Ditjen Migas.
Beberapa pihak menduga bahwa langkah Kejagung ini bagian dari upaya pemerintah memberantas kebocoran anggaran, khususnya yang berkaitan dengan subsidi gas LPG 3 kg dan potensi kerugian negara di sektor energi.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam di sektor minyak dan gas, Ditjen Migas memegang peran strategis dalam kebijakan energi nasional.
Penggeledahan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kredibilitas dan operasional lembaga tersebut.
Kejagung diduga tengah mendalami kemungkinan adanya praktik merugikan negara dalam pengelolaan subsidi LPG 3 kg.
Baca Juga:Bersiap! War Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Dimulai Besok, Jangan Sampai KehabisanIni Dia 5 Game Simulasi Pertanian Terbaik yang Wajib Kamu Coba!
Situasi ini berpotensi mempengaruhi proses kebijakan energi yang sedang berjalan, baik di tingkat kementerian maupun di kalangan industri energi.
Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.
Pihak Ditjen Migas ESDM juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
Masyarakat menantikan klarifikasi lebih lanjut apakah penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi atau bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya yang melibatkan pejabat di sektor migas.
Kejagung diperkirakan akan memberikan keterangan lebih rinci setelah proses penyelidikan berjalan lebih jauh. (pee)
sumber: FIN