Petugas Gabungan Razia Tempat Karaoke di Kawasan Wisata Pangandaran, Ini Hasilnya

Tempat karaoke
Petugas gabungan saat merazia salah satu tempat karaoke di kawasan wisata Pangandaran Sabtu malam 8 Februari 2025. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP melakukan razia ke tempat karaoke di kawasan wisata, Sabtu 8 Februari 2025. Di tempat hiburan, petugas mengecek sejumlah tamu di room.

Kasatpolairud Polres Pangandaran Iptu Anang Tri Sodikin mengatakan, pada Sabtu malam ini pihaknya seperti melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terhadap penyakit masyarakat (pekat) di kawasan wisata. Mulai antisipasi terjadinya perkelahian, pencurian, maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga:Julukan Garut Swiss Van Java Harus Tetap Dipertahankan, Jaga Ciri KhasHMI Pangandaran Lanjutkan Tradisi Kajian Gerakan Mahasiswa

Antisipasi itu dilakukan dengan melakukan patroli ke tempat-tempat rawan dan tempat karaoke di kawasan wisata Pangandaran.

“Terutama, yang diduga menjadi tempat penggunaan narkoba. Kita (petugas) memeriksa dan mengecek sejumlah orang. Tapi, alhamdulillah hasilnya negatif,” ucapnya.

Menurutnya, KRYD selalu dilaksanakan di tempat-tempat yang dianggap rawan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi wisatawan maupun warga Pangandaran.

Anang mengatakan, KRYD akan terus dilaksanakan menjelang dan selama Ramadan, agar warga muslim Pangandaran bisa beribadah dengan tenang.

“Jangan sampai banyak gangguan kepada warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” tuturnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar