TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Minggu (9/2/2025) dini hari, sebuah rumah di Jalan Lengkong, Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, digeruduk oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Belasan remaja yang diduga tengah mengonsumsi minuman beralkohol (mihol) diamankan setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Penangkapan yang terjadi di tengah malam ini mengungkapkan bahwa sebagian besar remaja yang terlibat masih berusia di bawah umur, bahkan beberapa di antaranya diketahui masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga:Bersiap! War Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Dimulai Besok, Jangan Sampai KehabisanIni Dia 5 Game Simulasi Pertanian Terbaik yang Wajib Kamu Coba!
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah tersebut ada sekelompok remaja yang mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Lengkong,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono.
Menurut Hartono, keramaian yang terjadi di rumah tersebut cukup menyita perhatian warga sekitar hingga larut malam. Polisi langsung membawa para remaja yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hartono menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian, orangtua, dan pihak sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami akan bekerja sama dengan orang tua dan pihak sekolah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat selalu mengawasi aktivitas anak-anak, terutama yang berada dalam rentang usia remaja, dan segera melaporkan bila ada hal-hal yang mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya, terutama terkait peredaran minuman keras yang dapat membahayakan generasi muda,” tutupnya. (Firgiawan)