Kredit Macet Tembus 50 Persen, Asosiasi UPK Kabupaten Tasikmalaya Minta Pengelolaan Lebih Maksimal

Asosiasi UPK Kabupaten Tasikmalaya
Asosiasi UPK Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi tahunan di Bumi Ageung Kecamatan Pagerageung, Kamis 6 Februari 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi tahunan di Bumi Ageung Kecamatan Pagerageung, Kamis 6 Februari 2025.

Dalam rapat koordinasi tahunan ini dihadiri oleh seluruh pengurus UPK di setiap kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Asosiasi UPK Kabupaten Tasikmalaya Asep Septuna mengatakan, rakor ini merupakan agenda tahunan yang selalu dilaksanakan asosiasi. Namun, untuk saat ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya.

Baca Juga:Prediksi Athletic Bilbao vs Girona di Liga Spanyol: Berambisi Perpanjang Rekor Tak TerkalahkanPrediksi Celta Vigo vs Real Betis di Liga Spanyol: Terus Perbaiki Posisi Klasemen

“Kalau sekarang kita rakor dilaksanakan secara roadshow di setiap UPK kecamatan. Hal ini juga bisa menjadi memperkuat ikatan silaturahmi antara sesama pengurus UPK se-Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Kata Asep, dalam rakor kali ini ada beberapa hal yang ditekankan kepada para anggota. Seperti penanganan masalah, yakni kredit macet dan lainnya. Kemudian peningkatan kapasitas dalam pengelolaan.

Terkait penanganan masalah, lanjut Asep, lebih kepada persoalan kredit macet yang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi para pengurus UPK di Kabupaten Tasikmalaya. “Namun dalam penanganannya tetap berdasarkan asas pemberdayaan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kata Asep, setelah Covid-19 persoalan kredit macet di UPK hampir setiap tahun mengalami kenaikan. “Dari total aset di semua UPK se-Kabupaten Tasikmalaya, hampir 50 persen mengalami kredit macet,” jelasnya.

Menurutnya, jelas persoalan ini harus menjadi perhatian serius pengurus. Sehingga pada tahun ini jumlah kredit macet bisa berkurang. Sehingga keberlangsungan UPK bisa terus berjalan.

Selain Covid-19, kata Asep, banyak faktor penyebab terjadinya kredit macet di UPK. Faktor perekonomian yang belum pulih menjadi faktor penyebab juga. “Termasuk soal adanya rencana pemerintah yang akan menghapuskan utang UMKM, itu juga menjadi alasan para nasabah,” ungkapnya.

Kemudian, untuk peningkatan kapasitas pengelola juga beririsan dengan menurunnya kredit macet. Di mana peningkatan kapasitas ini meliputi badan pengawas, tim verifikasi soal kelayakan kredit.

Baca Juga:Prediksi Southampton vs Burnley di Piala FA: Tuan Rumah Alihkan Fokus dari Premier LeaguePrediksi Sheffield United vs Portsmouth di Championship: Bertekad Amankan Posisi Promosi Otomatis

“Sehingga mereka semuanya bisa bekerja lebih maksimal agar menekan angka kredit macet di UPK,” pungkasnya.

0 Komentar