TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya diimbau untuk waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Oknum tersebut diduga memanfaatkan situasi pengungkapan kasus penutupan tambang pasir ilegal dan korupsi dana desa untuk melakukan aksi kejahatan dengan modus meminta sejumlah uang kepada korban.
Pelaku menjalankan aksinya dengan menghubungi kepala desa serta pengusaha tambang di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Dalam komunikasi yang dilakukan melalui telepon, pelaku berpura-pura sebagai pejabat kepolisian dan menakut-nakuti korban agar mau menyerahkan uang dengan dalih biaya pengurusan kasus.
Baca Juga:Kisruh Durian Kujang dengan Pemdes Margaluyu Ciamis Tunggu Hasil Musyawarah DesaPrediksi Coventry City vs Ipswich Town di Piala FA: Frank Lampard Hadapi Tantangan Baru
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa saat pihaknya sedang aktif melakukan penindakan terhadap tambang pasir bermasalah serta mengungkap kasus korupsi dana desa, muncul individu tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari kondisi tersebut.
“Dalam pengungkapan kasus korupsi, oknum perangkat desa di Desa Pageralam Kecamatan Taraju yang digunakan untuk judi online sudah diamankan dan dilimpahkan ke kejaksaan,” terang Ridwan, kepada wartawan, di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (7/2/2025).
Selain itu, Polres Tasikmalaya juga intens melakukan razia serta inspeksi mendadak di sejumlah tambang pasir yang terindikasi ilegal.
Beberapa tambang galian C yang tersebar di Karangnunggal, Cikalong, dan Padakembang telah ditutup secara paksa.
“Sedikitnya lima titik yang terdiri dari delapan blok lokasi tambang ilegal ditutup paksa di Tasikmalaya Selatan. Tambang juga kami terus lakukan pemantauan, beberapa titik sudah kami tutup,” paparnya.
Meski kepolisian terus mengklarifikasi dengan para pengusaha dan pengelola tambang terkait legalitas usaha mereka, penutupan tambang ilegal justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan penipuan.
Pelaku diketahui menelepon sejumlah kepala desa dan pengusaha tambang, berpura-pura sebagai pejabat kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan alasan administrasi kasus.
Baca Juga:Prediksi Everton vs Bournemouth di Piala FA: Harapan Trofi di Kompetisi IniPrediksi West Bromwich Albion vs Sheffield Wednesday di Championship: Berebut Posisi Enam Besar
AKP Ridwan Budiarta menegaskan bahwa sedikitnya tiga kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya telah menjadi korban penipuan tersebut. “Kami pastikan, saya pribadi maupun Polres Tasikmalaya tidak melakukan itu dan itu tidak benar,” tegas Ridwan.
Maka dari itu, kami juga sedang menyelidiki keberadaan pelaku untuk segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.