Rumah Potong Unggas di Garut Diawasi Ketat, Kualitas Daging Harus Baik

Rumah potong unggas
Tim dari Diskannak Kabupaten Garut saat memantau Rumah Potong Unggas. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memperketat pengawasan terhadap Rumah Potong Unggas (RPU) di Kabupaten Garut. Itu untuk menjamin higienitas dan kualitas daging unggas yang beredar di masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut drh Agustina Dini Sapvita Pudiasari mengatakan, pemotongan unggas harus dilakukan di RPU sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pada Pasal 61 disebut bahwa pemotongan hewan atau unggas yang dagingnya diedarkan harus memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

Baca Juga:Cair!! Pembayaran UGR Tol Getaci Menyasar 3 Desa di Garut IniGelombang Tinggi di Pantai Selatan Garut, Nelayan Diimbau Tak Melaut

Ia menyampaikan, rumah potong ini memiliki peranan yang penting untuk menjamin kualitas daging.

“RPU memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis dan memastikan daging ayam yang dihasilkan memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” ucapnya, Kamis 6 Februari 2025.

Agustina menekankan bahwa Rumah Potong Unggas menjadi bagian krusial dalam rantai produksi unggas.

Sebab, kata dia, sebaik apa pun pemeliharaan ayam di hulu, jika proses pemotongan di RPU tak memenuhi standar, risiko penyebaran penyakit tetap tinggi.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap RPU mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan lokasi, sanitasi bangunan dan peralatan, hingga prosedur pemotongan dan kebersihan pekerja.

Lebih lanjut, kata Agustina, untuk memastikan standar tersebut, diperlukan pengawasan rutin, inspeksi, serta audit.

Namun, ia mengakui pelaksanaan pengawasan masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.

Baca Juga:Renovasi Sekolah Terdampak Gempa di Garut Tuntas, Diklaim Tahan GempaAngin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Cisompet Garut

“Belum ada sanksi tegas bagi pengusaha yang tidak memenuhi SOP pemotongan unggas. Karena keterbatasan sumber daya dan anggaran,” katanya.

Pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk unggas yang sehat dan higienis.

“Kami terus melakukan edukasi tentang pentingnya membeli produk unggas yang aman dikonsumsi serta cara memilih daging unggas yang higienis,” katanya.

Ia berharap kualitas daging unggas di Kabupaten Garut dapat terus terjaga, sekaligus kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dan keamanan pangan terus tumbuh. (Agi Sugiana)

0 Komentar