CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kekisruhan pedagang durian kujang dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Margaluyu berujung berdamai setelah diadakan musyawarah desa, Jumat (7/2/2025).
Hasil musyawarah desa tersebut mendengarkan kedua belah pihak saling meminta maaf atas adanya miskomunikasi, karena belum duduk bersama. Sedangkan untuk permintaan pedagang durian memperpanjang sewa tempat tanah desa menunggu musyawarah desa internal terlebih dahulu.
Kepala Desa Margaluyu Herlan mengatakan pertemuan ini untuk mengklarifikasi semua surat pemberitahuan dan perjanjian kontrak sewa tanah desa untuk usaha dagang durian.
Baca Juga:Prediksi Celta Vigo vs Real Betis di Liga Spanyol: Terus Perbaiki Posisi KlasemenPrediksi Southampton vs Burnley di Piala FA: Tuan Rumah Alihkan Fokus dari Premier League
“Kita intinya sudah saling memaafkan atas salah paham ini,” katanya setelah musyawarah desa, Jumat (7/2/2025).
Selanjutnya juga dalam melakukan musyawarah desa ini, ada permintaan pihak penyewa tanah desa ingin memperpanjang tempat tersebut. Sehingga tentang permintaan dari pihak pedagang durian tersebut kami terima. Akan tetapi akan musyawarah desa internal terlebih dahulu dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa.
“Sedangkan untuk waktunya belum bisa ditentukan untuk musyawarah desa internal. Menunggu hasil kajian pertemuan hari ini dengan BPD secepatnya, sehingga cepat ada hasilnya,” ujarnya.
Kemungkinan untuk nominal sewa tanah desa bakal ada kenaikan, karena posisi parkir tanah minta dibayar ke depannya. Sebab Rp 16 juta hanya bangunan belum sama tempat parkir, kalau hasilnya bisa dilanjutkan.
“Kenaikan sewa secara bangunan tidak, akan tetapi dibayar sekalian lahan parkir,” katanya.
Soal adanya isu bahwa indikasi mengosongkan tanah desa tersebut ada pengusaha lain, kata diaitu juga bicara dengan pihak BPD bahwa warga asli Margaluyu ingin menempati area yang disewakan padagang durian.
“Pernah ada ngumpul di Al Baik dengan BPD, meminta area ini. Akan tetapi tidak ada kaitannya saat ini,” katanya.
Baca Juga:Prediksi Sheffield United vs Portsmouth di Championship: Bertekad Amankan Posisi Promosi OtomatisPrediksi Norwich City vs Derby Country di Championship: Bertekad Menembus Zona Playoff
Pedagang Durian Kujang Wahyu menyampaikan permohonan maaf adanya kekisruhan ini dengan Kepala Desa Margaluyu. Dengan adanya musyawarah desa ini supaya transparan.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya yang terjadi miskomunikasi beberapa hari ini,” ujarnya.
Tentunya, dengan adanya musyawarah desa ini berharap tetap melanjutkan tempat yang disewa sebelumnya. Tentunya dengan aturan hukum berlaku Indonesia. “Saya berharap tetap ada tempat tersebut dengan mengikuti aturan ada NKRI,” katanya. (riz)