1.100 Guru Honorer di Kabupaten Tasikmalaya Menanti Kejelasan, FHGTK Temui Sekda

guru honorer di kabupaten tasikmalaya
Pengurus FHGTK Kabupaten Tasikmalaya berfoto bersama Sekda Dr H Mohamad Zen dan Kepala BKPSDM Drs H Iing Farid Khozin MSi usai pertemuan beberapa waktu lalu. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya terus memperjuangkan kepastian status bagi para guru honorer, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori R3.

Para tenaga honorer ini berharap mendapatkan kejelasan dari pemerintah mengenai pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.

Selain itu, mereka juga mengajukan permintaan agar jika harus bekerja secara paruh waktu terlebih dahulu, maka gaji yang diterima minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga:Sekda Mohamad Zen Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di Mahkamah Konstitusi Sidang PHPU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Tinggal Tunggu Putusan: Cecep-Asep Lega, Tim Ade-Iip Optimis Menang

Mereka juga berharap agar pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak membebani dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya, Aris Yulianto, menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib para guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang jumlahnya mencapai sekitar 1.100 orang.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi para honorer telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Mohamad Zen, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs H Iing Farid Khozin MSi, serta pihak terkait lainnya.

”Kami berkomitmen untuk terus bergerak mengawal setiap kebijakan pemkab demi terselesaikannya (guru) non-ASN dengan status R3 menjadi PPPK,” ujarnya kepada Radartasik.id, Jumat, 7 Februari 2025.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Iing Farid Khozin MSi, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi bagi penyelesaian tenaga honorer dalam database BKN dan Dapodik (R3-R4).

Menurut dia, Pemkab Tasikmalaya memilih untuk menunggu arahan dari pemerintah pusat agar tidak terjadi benturan kebijakan di kemudian hari.

Ia juga mengimbau kepada tenaga honorer non-ASN agar tetap bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemkab untuk merumuskan langkah penyelesaian yang terbaik.

Baca Juga:Kandang Ayam di Tasikmalaya Ambruk Diterpa Angin Kencang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta RupiahTeror Penelepon Gelap, Mengaku Polres Tasikmalaya Resahkan Kades dan Pengusaha Tambang

Ia juga mengingatkan agar para tenaga honorer tidak mudah terpengaruh oleh informasi simpang siur yang beredar di media sosial.

0 Komentar