Zonasi Dihapus dan Diganti Domisili dalam SPMB Sekolah, ICMI Tasikmalaya Minta Ada Perhatian Untuk Swasta

Wakil Ketua ICMI Tasikmalaya Arip Ripandi, sistem zonasi domisili somb
Wakil Ketua ICMI Tasikmalaya Arip Ripandi
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah sistem penerimaan siswa untuk sekolah. Hal ini mendapat apresiasi dari praktisi pendidikan sekaligus pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Tasikmalaya.

Menjelang tahun ajaran baru, Kemendikdasmen mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Selain berubah nama, mekanismenya pun mengalami perubahan termasuk sistem zonasi diganti menjadi domisili.

Wakil Ketua ICMI Tasikmalaya Arip Ripandi mendukung perubahan mekanisme penerimaan siswa tersebut. Di mana jalur zonasi diubah menjadi domisili. “ini akan membuka peluang yang lebih luas bagi siswa dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan akses pendidikan,” ungkapnya kepada Radar.

Baca Juga:Mediasi Masih Mengambang, Ahli Waris Berikan Waktu Tambahan 3 Hari Sebelum Lahan di Jalan Yudanegara DitutupSoroti Pernyataan Rieke, Akademisi STHG Angkat Bicara Soal Kasus Pembacokan di Jalan SL Tobing Tasikmalaya

Dari informasi yang dihimpun Radar, perbedaan sistem zonasi dan domisili terletak pada penerapan batasan jarak tempat domisili. Sehingga tidak lagi dibatasi wilayah administrasi baik itu kecamatan, kota kabupaten bahkan provinsi.

Selain jalur domisili, SPMB juga tetap membuka jalur penerimaan lainnya. Yakni jalur prestasi, prestasi dan mutasi menjadi alternatif lain untuk digunakan calon siswa.

Lanjut Arip, SPMB juga juga perlu memperhatikan penguatan di sekolah swasta. Karena secara kualitas, menurutnya tidak kalah dengan sekolah negeri yang dibiayai negara secara penuh. “namun (sekolah swasta) seringkali terpinggirkan,” ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah khususnya Pemkot Tasikmalaya punya keberpihakan ke sekolah swasta. Di antaranya berupa dukungan dana serta peningkatan kualitas tenaga pendidik. “Baik dalam hal pendanaan, sarana-prasarana, maupun pelatihan bagi guru-guru,” katanya.

Pasalnya, sekolah swasta pun ikut berperan dalam mewujudkan pemerataan pendidikan serta mencerdaskan generasi bangsa. Sehingga semua anak bisa mendapat pelayanan pendidikan yang pada dasarnya tidak bisa dipenuhi secara menyeluruh oleh pemerintah. “Agar semua anak di kota tasikmalaya, tanpa terkecuali, dapat menikmati pendidikan yang terbaik,” katanya.

Arip juga menyinggung soal Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya yang belum juga terbentuk. Padahal menurutnya bisa memaksimalkan pengawasan pelaksanaan sistem pendidikan agar berjalan sebagaimana mestinya. “Dewan Pendidikan ini akan berperan strategis dalam memberikan masukan, kritik, dan saran terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya,” katanya.(rangga jatnika)

0 Komentar