CIAMIS, RADARTASIK.ID – Persoalan penyerahan ijazah yang masih tertahan di sekolah atau madrasah kembali menjadi perhatian. Masalah ini mendorong DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mempertemukan Kepala Sekolah Swasta tingkat SMK dan SMA se-Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan di Kantor DPRD Jawa Barat pada Senin, 3 Februari 2025.
Ketua Forum Kepala SMK Swasta Ciamis, Muhamad Taupik, menjelaskan bahwa kedatangan pihak sekolah swasta ke DPRD Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai percepatan penyerahan ijazah yang masih berada di sekolah.
“Oleh karenanya, kami intinya (meminta) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengeluarkan surat edaran baru untuk meng-counter surat edaran percepatan penyerahan ijazah yang mengharuskan dibagikan pada 3 Februari 2025,” katanya kepada Radar, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga:PSV vs Feyenoord di Piala KNVB: Laga Pelipur Lara Usai Rentetan Hasil Kurang MemuaskanPrediksi Coventry City vs Leeds United di Championship: Leeds Selangkah Menuju Premier League
Ia juga menekankan perlunya komitmen konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui MoU sebagai bentuk kompensasi bagi sekolah swasta yang menyerahkan ijazah kepada alumni. Namun, hingga saat ini, tanda tangan MoU tersebut belum terlaksana.
“Soal pembayaran tagihan hutang alumni ke sekolah swasta, belum ada komitmen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Itu menunggu kesepakatan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Menurut Taupik, peran utama dalam negosiasi ini berada di tangan BMPS dan Pemprov Jawa Barat, sementara sekolah swasta hanya menyediakan data alumni yang belum mengambil ijazah akibat adanya tunggakan biaya.
Berdasarkan perhitungan, total tunggakan alumni di SMK swasta se-Kabupaten Ciamis mencapai Rp16 miliar, sementara di salah satu sekolah saja masih terdapat tunggakan sebesar Rp500 juta sejak tahun 2005 hingga saat ini.
“Sehingga saat ini ketika alumni atau orang tua meminta ijazah kalau haknya sekolah dipenuhi sehingga haknya mereka juga dipenuhi,” ujarnya.
Situasi ini juga semakin diperburuk dengan keterbatasan dana operasional. Sekolah swasta harus bersabar karena bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) tidak cukup untuk menutupi biaya operasional, termasuk pembayaran gaji guru dan perbaikan sarana prasarana pendidikan.