Kuswanto juga menceritakan bahwa dalam perjalanan tersebut, ia menemui sejumlah kendala dalam mengurus legalitas.
”Makanya saya datang ke Dinas Perizinan dan DKUKMP Ciamis sehingga mendapatkan pencerahan. Lalu, bergerak untuk mencari SLHS, dan muncullah sertifikat halal. Akan tetapi, di Kementerian Agama tidak ada lagi program pemberian sertifikat halal gratis sehingga melakukan secara reguler dengan meminta bantuan ke asesor dari Garut sehingga munculnya estimasi Rp 11 juta,” paparnya.
Kuswanto mengakui bahwa untuk mendapatkan program MBG ini, Paguyuban Jakwir telah merangkul puluhan UMKM. Sebanyak 35 UMKM dari Tasikmalaya dan 76 UMKM dari Ciamis.
Baca Juga:Soal Perempuan Muda Meninggal di Tangga Kosan Ciamis, Pihak Keluarga Menduga Ada Masalah PercintaanWarga Ciamis Geger, Perempuan Muda asal Kabupaten Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Tangga Kosan
”Saya pun masih berharap menunggu sampai dengan UMKM berkesempatan untuk dilibatkan di program makan bergizi gratis,” paparnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kuswanto ingin membentuk konsorsium dengan beberapa pihak agar dapat menjalankan program makan bergizi gratis sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh BGN.
”Kami akan mencoba di Banjarsari ada sepuluh orang untuk melakukan konsorsium sehingga bisa melakukan program makan bergizi gratis tersebut secara bersama-sama,” paparnya. (Fatkhur Rizqi)