Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Tawarkan Dua Opsi untuk Selesaikan Permasalahan Penahanan Ijazah

dedi mulyadi bahas penahanan ijazah
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Bey Mahcmudin dalam rapat koordinasi. (Jabar Ekspres)
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih, Dedi Mulyadi, mengusulkan dua opsi untuk menuntaskan masalah penahanan ijazah di sekolah-sekolah swasta. Menurut Dedi, permasalahan tersebut cukup kompleks, mengingat ada sekitar 320 ribu siswa di Jawa Barat yang menunggak pembayaran.

Dedi mengemukakan dua pilihan solusi. Opsi pertama adalah melanjutkan program bantuan yang sudah ada, sedangkan opsi kedua adalah mengubah bantuan tersebut menjadi beasiswa yang ditujukan untuk siswa miskin.

“Masalah penahanan ijazah di sekolah swasta sangat berat untuk diselesaikan. Beberapa siswa bahkan sudah menunggak hingga tujuh tahun, lima tahun, atau bahkan hanya satu tahun,” kata Dedi dalam penjelasannya yang disampaikan melalui kanal YouTube resmi pada Minggu (02/02/2025).

Baca Juga:Pemeran Dong Shancai di Film Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal karena PneumoniaProfil Shabrina Leanor, Kontestan Indonesian Idol 13 yang Memiliki Ciri Khas Vocal Penuh Tenaga

Menurutnya, jika dirata-ratakan setiap siswa menunggak sekitar Rp 2 juta, maka dana yang diperlukan untuk menebus ijazah tersebut mencapai Rp 640 miliar. Dedi juga menambahkan bahwa Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan dana sekitar Rp 600 miliar per tahun untuk bantuan pendidikan melalui Bantuan Pendidikan Umum Universal (BPMU).

Namun, Dedi mengakui bahwa distribusi bantuan tersebut perlu diperbaiki karena masih ada ketimpangan. Sebagai contoh, beberapa sekolah favorit yang sudah mampu mengelola dana secara mandiri tetap menerima bantuan.

“Seharusnya, sekolah-sekolah yang sudah mampu seharusnya tidak lagi menerima bantuan,” ujar Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu memastikan bahwa tunggakan pembayaran ijazah dapat ditangguoleh Pemprov Jawa Barat, namun dengan syarat adanya perjanjian yang jelas antara pemerintah dan sekolah.

Dengan demikian, Dedi menawarkan dua opsi. Pertama, bantuan yang saat ini disalurkan tetap dilanjutkan, namun dengan ketentuan bahwa ijazah harus dikembalikan setelah tunggakan dibayar. Opsi kedua, jika tidak setuju dengan ketentuan tersebut, bantuan akan dihentikan dan dialihkan menjadi beasiswa untuk siswa miskin yang belajar di sekolah swasta.

“Jadi, sekolah swasta bisa memilih: melanjutkan bantuan atau mengubahnya menjadi beasiswa bagi masyarakat miskin,” ungkap Dedi.

Selain itu, Dedi menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Oleh karena itu, audit terhadap penggunaan dana bantuan ini akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang selama ini disalurkan oleh Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan.

0 Komentar