Pihaknya sudah mengajukan surat pemberitahuan ke lembaga lembaga terkait dari mulai Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP. Rencananya, mereka akan mengambil alih lahan tersebut dan menutupnya pada 2 Februari 2025 mendatang. “Intinya akan melakukan eksen kita maksimal tanggal 2 Februari,” terangnya.(rangga jatnika)