“Pabrik jelas melanggar. Pengolahan limbahnya belum sesuai. Artinya ada yang dilanggar. Tahun lalu sama seperti itu. Kita sudah melaporkan kondisi ini ke LH provinsi. Karena ada wilayah provinsi di situ. Kami hati-hati untuk tidak langsung mengambil langkah penertiban,” jelas dia.
Wali Kota Tasikmalaya Terpilih, Viman Alfarizi, juga sempat mengomentari masalah pencemaran ini. Ia menyatakan bahwa persoalan di Ciangir juga menjadi atensinya.
Ia yakin persoalan itu akan bisa segera teratasi setelah adanya bantuan alat dari provinsi untuk menangani air limbah.
Baca Juga:Membanggakan! Naysyilla Hamidah, Siswi MANSATAS Jadi Runner-Up Nasional Duta Siswa Indonesia!Tim Futsal MAN 1 Tasikmalaya Juara Turnamen Futsal Antar Pelajar Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
“Atensi ke Ciangir itu memang harus kita lakukan supaya masyarakat sekitar tidak terdampak,” tuturnya.
Adapun terkait dampak pencemaran pada masalah kesehatan warga, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya juga tidak bisa langsung bertindak begitu saja.
Ada banyak prosedur yang harus dijalankan untuk memastikan penyakit yang diderita warga benar-benar akibat pencemaran atau bukan.
“Kita harus pastikan dulu penyakitnya, apakah memang penyebabnya causa primer-nya itu adalah memang karena dampak adanya pencemaran pada aliran Sungai. Di Puskesmas memang belum ditemukan korelasinya langsung dengan jenis cemaran apa yang ada di sungai, sehingga kita belum bisa rilis, kita harus bisa pastikan dulu supaya nanti tidak terjadi kebingungan di masyarakat,” papar , Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat. (Ayu Sabrina)