Penanganan Pencemaran Ciangir Mandek, Warga Hanya Dapat Kompensasi

penaburan probiotik tpa ciangir
Air limbah Kolam IPAL TPA Ciangir tampak hitam. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Pada kesempatan lain, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim mengatakan bahwa Pemerintah tidak tinggal diam menangani dampak pencemaran yang terjadi.

“Jadi kan tentunya, DPRD tidak diam. Hanya mungkin yang harus diperhatikan juga ya, kan Tasik ini luas dong. Masalahnya bukan satu ya. Mungkin belum terkonfirmasi ya,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, rombongan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya yang dipimpin Anang Sapaat juga meninjau kolam IPAL TPA Ciangir dan mengunjungi pabrik daur ulang plastik.

Baca Juga:Membanggakan! Naysyilla Hamidah, Siswi MANSATAS Jadi Runner-Up Nasional Duta Siswa Indonesia!Tim Futsal MAN 1 Tasikmalaya Juara Turnamen Futsal Antar Pelajar Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

Hasilnya, Anang menilai pencemaran lebih disebabkan oleh limbah TPA akibat tidak berfungsinya sistem pengolahan air limbahnya.

Namun ia juga tidak memungkiri ada pencemaran yang kemungkinan berasal dari pabrik daur ulang plastik.

“Jadi persentasenya di mana ini yang betul-betul jadi penyebab pencemaran. Cuman yakin ada, pabrik pun yakin ada (mencemari, red). Cuman persentasenya dibanding dari sampah, mungkin akan besar dari sampah,” katnaya.

Sebagai solusi, kala itu Anang menyarankan warga sekitar tidak menggunakan air sungai untuk berbagai keperluan rumah tangga dan menyarankan membeli air galon.

“Kita minta ke masyarakat untuk minum, untuk saat ini mending beli dulu lah air. Air galon. Air ini jangan dulu dipakai minum,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparuloh, pun mengungkapkan hal demikian.

Menurutnya pemerintah sudah punya itikad baik menangani dampak pencemaran dengan merencanakan sejumlah perbaikan sarana prasarana di ciangir.

Salah satunya berencana memperbaiki bangunan SDN Ciangir yang letaknya tidak jauh dari TPA dan kondisinya rusak.

Baca Juga:Komitmen Bangun Ruang Aktualisasi Potensi Kader, PD Pemuda Persis Kabupaten Tasikmalaya Gagas TITD Tahun KeduaDemi Efisiensi, APBN 2025 Dipangkas Rp 306,69 Triliun, Pemda Diminta Kurangi Perjalanan Dinas 50 Persen

“Iya sekolah itu, bagian yang akan diperbaiki di 2025. Kalau dampak itu hanya bau-nya saja. Informasinya seperti itu. Tapi kaitan dengan lainnya tidak terlalu. Hanya baunya saja,” ujar Asep.

Sedangkan untuk penanganan sumber pencemaran, yaitu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi, Dinas Lingkungan Hidup telah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar di tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deni Diyana mengatakan pencemaran bukan hanya disebabkan limbah dari TPA ciangir yang mengalir ke Sungai Cipajaran. Tetapi juga ada peran pabrik daur ulang plastik yang pengelolaan limbahnya disebut belum sesuai standar.

0 Komentar