Pembentukan Tasela Tergantung Pencabutan Moratorium, Peningkatan Infrastruktur Jadi Prioritas

pembentukan tasela
Ketua Presidium CDOB Tasikmalaya Selatan Asep Saepuloh. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Presidium Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) terus mematangkan persiapan pembentukan Tasela.

Namun, proses tersebut masih terkendala oleh moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Meskipun berbagai persyaratan administratif dan dukungan dari pemerintah daerah dan provinsi telah lengkap, pembentukan Tasela terpaksa harus menunggu keputusan moratorium ini.

Baca Juga:Libur Panjang, Teejay Waterpark Tasikmalaya Diserbu PengunjungCurug Ciung, Destinasi Wisata Andalan Desa Sirnajaya Tasikmalaya yang Memikat Wisatawan

Ketua Presidium CDOB Tasela, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa secara administratif, segala persyaratan untuk pembentukan Tasela sudah terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku mengenai Daerah Otonomi Baru.

Hanya saja, proses ini masih terhambat karena moratorium yang masih berlaku di tingkat pusat.

”Secara administratif berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang DOB, itu secara administrasi CDOB Tasela sudah memenuhi. Jadi tinggal menunggu moratorium dicabut,” ungkap Asep kepada Radartasik.id.

Meskipun demikian, Asep menekankan bahwa pemerintah daerah dan Presidium Tasela tidak tinggal diam.

Mereka terus bekerja keras untuk memastikan bahwa berbagai fasilitas dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat Tasela ke depannya sudah siap.

Beberapa langkah strategis telah dilakukan, seperti pengembangan fasilitas kesehatan dan pendidikan, termasuk rencana pembangunan perguruan tinggi di kawasan tersebut.

Salah satu inisiatif penting adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Pembangunan Tasik Selatan yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:11 Situs Web Seru untuk Mengisi Waktu Luang saat Lagi BosanKenapa Lag Selalu Mengganggu Saat Main Gim Online? Ini Penyebab dan Solusinya!

Perda ini bertujuan untuk mempersiapkan daerah tersebut dalam menyambut pemekaran dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana.

Selain itu, sudah disusun juga master plan mengenai calon ibu kota Tasik Selatan serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan Tasela.

Menurut Asep, Tasela adalah satu-satunya dari sembilan daerah yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah mempersiapkan regulasi dengan matang.

Bahkan, persiapan ini telah mendapatkan sambutan positif dari pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Jadi saat ini masih menunggu keputusan politik dari pemerintah pusat. Sambil menunggu moratorium dibuka, regulasi dimatangkan,” ungkapnya.

Upaya untuk mempercepat pembentukan Tasela juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2002 tentang Percepatan Pembangunan Wilayah Jabar Selatan.

0 Komentar