Selain itu, Forum juga menuntut pemerataan penghasilan bagi tenaga honorer agar tidak ada yang digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Saat ini, gaji tenaga honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih bervariasi.
“Terutama di kecamatan dan kelurahan, rata-rata gajinya masih di bawah UMK karena berasal dari kegiatan,” katanya.
Baca Juga:Membanggakan! Naysyilla Hamidah, Siswi MANSATAS Jadi Runner-Up Nasional Duta Siswa Indonesia!Tim Futsal MAN 1 Tasikmalaya Juara Turnamen Futsal Antar Pelajar Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
Koordinasi dengan BKPSDM terus dilakukan, termasuk dalam mendapatkan informasi terbaru dari pemerintah pusat.
Forum berharap tahap kedua seleksi P3K bisa rampung pada Maret 2025, sehingga regulasi mengenai tenaga honorer bisa segera dituntaskan.
Forum juga meminta agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di instansi berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti yang telah terjadi di RSUD dr. Soekardjo.
“Kami mencakup mereka juga, jadi kami meminta agar tidak ada PHK massal seperti sebelumnya,” tegas Asep.
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Tasikmalaya, H Asep Sukmana, menuturkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti aspirasi dan harapan para tenaga non-ASN.
Di sisi lain, BKPSDM juga masih mengurus rekrutmen P3K yang sedang berjalan.
“Ini ditindaklanjuti apa yang jadi harapan teman-teman pegawai ini, secara teknis oleh BKPSDM sedang diproses,” pungkasnya. (Firgiawan)