Honorer Pemkot Tasikmalaya Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkot Hitung Anggaran

honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya melakukan audiensi dengan Pemkot di ruang kerja wali kota, Kamis (30/1/2025). (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya kembali menyampaikan aspirasi terkait nasib sekitar 1.100 tenaga non-ASN kepada Penjabat (Pj) Wali Kota dan jajaran pada Kamis 30 Januari 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wali kota itu, para honorer menyoroti usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Wakil Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan kepastian status tenaga honorer.

Baca Juga:Membanggakan! Naysyilla Hamidah, Siswi MANSATAS Jadi Runner-Up Nasional Duta Siswa Indonesia!Tim Futsal MAN 1 Tasikmalaya Juara Turnamen Futsal Antar Pelajar Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

Namun, hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu regulasi dan aturan teknis dari pemerintah pusat sebelum pengusulan bisa dilakukan.

“Intinya masih menunggu, kami merujuk sesuai regulasi Kemenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, seluruh tenaga honorer wajib diusulkan. Hanya saja, teknisnya menunggu rekrutmen PPPK tahap kedua selesai dulu, itu yang dijelaskan oleh BKPSDM tadi,” ujar Asep kepada Radar.

Dari hasil diskusi, diketahui bahwa untuk PPPK paruh waktu, kemungkinan akan diterapkan skala prioritas berdasarkan masa kerja, batas usia pensiun, serta hasil penilaian pimpinan. Namun, belum ada petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Saat ini, pemerintah masih fokus menyelesaikan tahap kedua rekrutmen PPPK penuh waktu sebelum mengatur regulasi PPPK paruh waktu.

Terkait status lebih dari 1.100 tenaga honorer, Pemkot Tasikmalaya masih mengkaji regulasi serta mempertimbangkan ketersediaan dan kemampuan anggaran daerah.

“Apakah APBD mencukupi atau tidak, masih dihitung. Apakah seluruh tenaga honorer bisa masuk dalam skema P3K paruh waktu atau bagaimana, itu sedang dikaji,” jelasnya.

Asep juga mengingatkan rekan-rekan honorer agar tetap disiplin dalam bekerja. Ia menekankan agar tidak ada pelanggaran kedisiplinan, terutama dalam hal kehadiran.

“Kerja secara normatif saja, dan kami siap,” tegasnya.

Baca Juga:Komitmen Bangun Ruang Aktualisasi Potensi Kader, PD Pemuda Persis Kabupaten Tasikmalaya Gagas TITD Tahun KeduaDemi Efisiensi, APBN 2025 Dipangkas Rp 306,69 Triliun, Pemda Diminta Kurangi Perjalanan Dinas 50 Persen

Sementara itu, terkait aksi nasional tenaga honorer yang akan digelar pada 3 Februari, Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya menegaskan tidak akan mengirim perwakilan.

Alasannya, aksi tersebut menolak skema PPPK paruh waktu, sedangkan mereka justru melihat skema ini sebagai solusi bagi tenaga non-ASN.

“Jika ikut aksi ke Jakarta dengan tema menolak paruh waktu, itu sama saja bunuh diri bagi kami. Kesepakatan di Kota Tasikmalaya adalah tidak ikut serta dalam aksi itu,” tambah Asep.

0 Komentar